Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi
Tsaqofah.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
angkat suara mengenai kasus pembakaran dengan sengaja sebuah bendera yang
bertuliskan kalimat “Laa Ilaaha Illa Allah”.
Menurut Ketua MUI KH
Muhyiddin Junaidi, pihaknya mengutuk keras oknum yang melakukan pembakaran
tersebut. Dia menyesalkan kasus ini terjadi di tengah suasana Hari Santri
Nasional 2018.
"MUI dan umat
Islam mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser usai
peringatan Hari Santri. Kami minta agar penegak hukum segera menangkap oknum
tersebut dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” kata Kiai Muhyiddin Junaidi
saat dihubungi, Senin (22/10).
Dia juga meminta
penegakan hukum yang dimaksud dapat berjalan seadil-adilnya. Dengan demikian,
stabilitas sosial, keamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat bisa terjaga
dengan baik.
Bagi Kiai Muhyiddin,
pembakaran bendera tauhid mencerminkan perilaku yang tidak bermoral. Para
pelakunya telah mempertontonkan suatu kebodohan yang justru merusak citra
seluruh umat Islam di Tanah Air.
“Narasi Islam
wasathiyah yang dipromosikan Indonesia menjadi bahan tertawaan dunia,” ujar
sosok yang memimpin bidang hubungan luar negeri di MUI ini.
“Kedewasaan umat
Islam dan bangsa Indonesia sedang mengalami cobaan. Kepada semua pihak agar
menahan diri dan mengedepankan hukum, serta menghindari penggunaan kekerasan,”
sambungnya lagi.
Bagaimanapun, dia juga
meminta fokus perhatian masyarakat tidak berkurang pada kasus-kasus lain yang
tidak kalah besar. Misalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kasus
pembakaran ini hendaknya disikapi secara proporsional karena masih ada banyak
kasus lain yang tak kalah pentingnya untuk diselesaikan. Seperti korupsi
Meikarta, kebocoran proyek infrastruktur, dan sebagainya,” ucapnya sembari
menutup pembicaraan.
Seperti diketahui,
media sosial hari ini ramai dengan tersebarnya video yang merekam pembakaran
bendera tauhid. Kuat dugaan, para pelakunya menganggap bendera tersebut sebagai
representasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yakni suatu organisasi yang
eksistensinya kini terlarang di Indonesia.
Terpisah, pihak GP
Anshor membenarkan peristiwa pembakaran tersebut.
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut
Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa video itu menampilkan sejumlah anggota Banser
NU Garut. “Benar (video itu),” kata Gus Yaqut kepada Republika.co.id,
Senin (22/10).
Sumber:
republika.co.id


0 Komentar