Oleh Abu Najma AM*
Kekayaan adalah hal yang didambakan oleh setiap orang. Tapi kekayaan
seperti apakah yang dimaksud dalam syariat Islam? Orang paling kaya menurut
Islam, adalah orang yang bisa menerima apa adanya dari setiap rezeki yang
diperolehnya.
Dari
Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda,
“Kekayaan bukanlah banyak
harta benda, akan tetapi kekayaan adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari Muslim)
Ibnu
Baththal berkata, “Hadis ini bermakna bahwa kekayaan yang hakiki bukan pada
harta yang banyak. Karena, banyak orang yang Allah luaskan harta padanya namun
ia tidak merasa cukup dengan pemberian itu, ia terus bekerja untuk menambah
hartanya hingga ia tidak peduli lagi dari mana harta itu didapatkan, maka,
sesungguhnya ia orang miskin, disebabkan karena ambisinya yang sangat besar.”
Tentang definisi kaya ini,
Nabi SAW bersabda, dari Abu Hurairah, ia berkata
bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Yang
namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, tetapi yang namanya kaya
adalah hati yang selalu merasa cukup (qonaah).” (HR. Bukhari no. 6446,
Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137). Kaya
hati dalam hadis ini
yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala yang ada pada orang lain.
Qanaah, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan
rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki
yang didapat, ia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur, mendapat
rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat.
Dalam hadits di
atas terdapat pelajaran dari Ibnu Baththol dimana ia berkata ketika menjelaskan
hadis di atas, ”Yang dimaksud kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan
harta. Karena betapa banyak orang yang telah dianugerahi oleh Allah harta tapi
masih merasa tidak cukup (alias: fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah.
Ia pun tidak ambil peduli dari manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang
fakir terhadap harta (tidak merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian
karena niatan jelek dan kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal
hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang yang merasa cukup dengan yang
sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak rakus untuk terus menambah.”
Andaikan kita telah bisa mengamalkan hadis di atas,
saat itulah kita bisa memiliki kesempatan besar untuk menjadi orang terkaya di
dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji
Rasulullah SAW, “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang
cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).”
(HR. Muslim).
Berdasarkan standar di atas, bisa jadi orang yang
berpenghasilan hanya 50 ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang
yang berpenghasilan 500 ribu sehari
dikategorikan orang miskin. Mengapa? Karena orang pertama merasa cukup
dengan uang sedikit yang peroleh. Sementara orang kedua, ia merasa kurang terus
walaupun uang yang didapatkannya cukup banyak secara nominal.
Logika apa yang bisa menerima orang yang
berpenghasilan 50 ribu sehari dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi
istri dan anak-anaknya, ditambah lagi kebutuhan lain yang harus ia penuhi?
Begitulah Allah SWT berbuat kepada setiap hamba-Nya
yang qonaah. Allah SWT menjadikan keberkahan pada rezekinya. Selain itu,
ukuran kecukupan dalam kaca mata Nabi SAW seperti disabdakannya, “Siapa yang
melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan
memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia
seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani). Wallahua’lam. (tsaqofah.com)
*Jurnalis & Penulis, tinggal di Majalengka


0 Komentar