Oleh: Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, Ketua
Lembaga Pemuliaan Lingkungan
Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia
(Lembaga PLH & SDA MUI)
Tsaqofah.com - Dalam dua dasawarsa terakhir, gaya hidup Islam telah berkembang
karena produk dan layanan yang sesuai dengan Syariah (misalnya makanan halal,
pariwisata Islam, dan keuangan Islam) telah menjadi komponen penting dari
ekonomi global.
Kesadaran yang meningkat dan jumlah wisatawan Muslim yang semakin
banyak, menjadikan banyak pelaku industri pariwisata telah mulai menawarkan
produk dan layanan khusus, dikembangkan dan dirancang sesuai dengan
prinsip-prinsip Islam, untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan para wisatawan
ini.
Pariwisata merupakan salah satu sektor industri jasa terbesar yang
memberikan pendapatan nasional berupa pendapatan valuta asing, peluang kerja
dan pembangunan nasional.
Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia berpotensi
menjadi tujuan utama wisata Muslim dunia. Apalagi Indonesia merupakan negara
kepulauan dengan kekayaan flora dan fauna maupun budaya yang sangat potensial
untuk dikembangkan menjadi salah satu tujuan wisata mancanegara.
Motivasi kunjungan wisatawan umumnya karena alam (nature)
sebesar 35%, budaya (culture) 60%, dan buatan manusia (man-made)
5%.
Sayangnya posisi Indonesia dalam wisata Muslim masih kalah populer
dibanding negara-negara Islam lainnya. Malah Indonesia menjadi target pasar
wisata ramah muslim bagi negara-negara muslim dan nonmuslim dunia. Ini terlihat
dengan meningkatnya promosi wisata ramah Muslim oleh operator asing ditujukan
pada wisatawan Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.
Sedangkan Indonesia masih minim paket wisata ramah muslim untuk ditawarkan
ke luar negeri sehingga belum banyak menggaet wisatawan Muslim mancanegara
berkunjung ke Indonesia. Oleh karenanya perlu dibangun suatu kesatuan pandangan
dan aksi nyata yang sinergis oleh seluruh unsur dalam membangun ekosistem
pariwisata untuk menumbuhkembangkan industri wisata ramah Muslim Indonesia.
Pariwisata harus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang membawa
manfaat pada kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan kepariwisataan
bertumpu pada keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam yang
berkelanjutan.
Salah satu kebijakan kementerian pariwisata adalah menerbitkan
Permenpar 14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Pelaksanaan pariwisata berkelanjutan ini dipandang sangat strategis dalam
pencapaian pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals -
SDGs) dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam ajaran Islam, hal ini selaras dengan sabda Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam “Orang Mukmin itu bagaikan lebah, jika ia makan
sesuatu ia makan yang baik, jika ia mengeluarkan sesuatu ia keluarkan yang
baik. Dan jika ia hinggap di ranting yang sudah lapukpun, ranting itu tidak
dirusaknya.” (HR. Tirmizi).
Keragaman budaya Indonesia merupakan nilai tambah yang bisa
ditawarkan kepada turis domestik dan internasional. Penunjukan 10 destinasi
pariwisata prioritas oleh kementerian pariwisata tidak hanya melihat pada sisi
potensi keindahan alam, dan eskalasi pertumbuhan ekonomi, namun juga bisa
menjadi ajang promosi keanekaragaman sosial, budaya, dan tekad Indonesia dalam
mempraktikkan pariwisata berkelanjutan.
Hal yang bisa didapat bukan dari pameran budaya, lingkungan dan
pergelaran seni, namun dirasakan dari aktivitas kehidupan masyarakatnya
sehari-hari.
Berdasarkan data WEF tahun 2017 peringkat Indonesia pada sektor
ketahanan lingkungan (environmental sustainability) terendah di antara
negara-negara Asean seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan
Filipina. Jelas ini adalah permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah
Indonesia.
Isu-isu lingkungan seperti deforestasi, pengolahan limbah - terutama
plastik, dan perlindungan spesies langka masih menjadi kelemahan Indonesia.
Delapan dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas adalah daerah wilayah
perairan yang sangat rentan tercemar penggunaan kantong kemasan berbahan
plastik.
Faktor penting lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu
peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan pariwisata. Setiap
individu adalah subjek pariwisata yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan
pariwisata.
World Economic Forum menempatkan indeks sumber daya manusia
Indonesia (64) masih di bawah Singapura (5), Malaysia (22), Vietnam (37),
Thailand (40), dan Filipina (50). Tingkat partisipasi pendidikan dasar dan
lanjutan dalam mendukung program pariwisata pun masih sangat rendah yaitu
berada di peringkat 103 dan 90 dari 134 negara.
Oleh karenanya kebijakan kementerian pariwisata mengenai pariwisata
berkelanjutan perlu dikembangkan untuk pelaksanaan bersama dalam meningkatkan
industri wisata Indonesia yang berkelanjutan melalui sarana dalam upaya
pelestarian alam dengan menggali potensi kekayaan flora dan fauna yang kaya di
Indonesia sekaligus melakukan pemberdayaan dan edukasi bagi masyarakat dengan
tetap menjaga kebudayaan dan kearifan lokal.
Dalam konteks ini edukasi kepada wisatawanpun mutlak, karena
kehadiran wisatawan akan mempengaruhi perilaku masyarakat setempat. Kehadiran
wisatawan yang sangat peduli pada lingkungan akan membawa dampak positif bagi
masyarakat setempat serta dapat meningkatkan daya tarik tersendiri baik bagi
wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pola wisata berkelanjutan ini perlu menitikberatkan percepatan
wisata berbasis masyarakat melalui peran aktif komunitas dengan mendukung
keterlibatan penuh oleh masyarakat setempat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengelolaan usaha wisata dan segala keuntungan yang diperoleh.
Hal tersebut didasarkan kepada kenyataan bahwa masyarakat memiliki
pengetahuan tentang alam serta budaya yang menjadi potensi dan nilai jual
sebagai daya tarik wisata, sehingga pelibatan masyarakat menjadi mutlak.
Pola wisata berkelanjutan berbasis masyarakat mengakui hak
masyarakat lokal dalam mengelola kegiatan wisata di kawasan yang mereka miliki
secara adat ataupun sebagai pengelola.
Pola wisata ini dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat
setempat, dan mengurangi kemiskinan dari pendapatan atas jasa-jasa wisata dari
turis: fee pemandu; ongkos transportasi; menjual kerajinan, homestay untuk
sarana akomodasi di lokasi wisata, dan lain-lain.
Pola ini juga akan membawa dampak positif terhadap pelestarian
lingkungan dan budaya asli setempat yang pada akhirnya diharapkan akan mampu
menumbuhkembangkan jati diri dan rasa bangga pada penduduk setempat untuk
menjaga budaya serta lingkungannya.
Namun bukan berarti bahwa masyarakat akan menjalankan usaha wisata
sendiri. Tataran percepatan perlu dilakukan sebagai bagian dari perencanaan
pembangunan terpadu yang dilakukan di suatu daerah.
Untuk itu, pelibatan para pihak terkait mulai dari level komunitas, masyarakat,
pemerintah, dunia usaha, tokoh agama, dan organisasi nonpemerintah diharapkan
membangun suatu jaringan dan menjalankan suatu kemitraan yang baik sesuai peran
dan keahlian masing-masing.(Sumber: minanews.net)


0 Komentar