Tsaqofah.com, Bantul - Kebutuhan produk-produk
syariah memang tengah meranjak naik dari yang bersifat voluntary (sukarela)
menjadi mandatory (wajib). Tidak sekadar makanan dan busana,
produk-produk syariah yang dibutuhkan kini merambah bidang-bidang lain.
Rumah sakit syariah
salah satunya. Kebutuhan terhadap obat-obatan, sampai layanan-layanan rumah
sakit yang menekankan prinsip syariah semakin diperlukan masyarakat luas, utamanya
umat Islam di Indonesia.
Hal itu karena
prinsip-prinsip syariah banyak dianggap lebih ketat satu tingkat dari sekadar
prinsip-prinsip kebersihan. Artinya, memang ada nilai tambah yang diharapkan
dapat dinikmati konsumen.
Gairah mendapatkan
informasi tentang rumah sakit syariah terlihat pula dari gelaran Jogja Halal
Fest yang berlangsung 11-14 Oktober 2018 lalu di Jogja Expo Center. Sejumlah
stan-stan rumah sakit hadir.
Mereka memberikan
informasi-informasi yang tentunya dibutuhkan masyarakat awam, utamanya tentang
serba serbi rumah sakit syariah. Selain itu, hadir layanan-layanan cek
kesehatan di stan-stan tersebut.
Ini sejalan dengan
yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas Syariah, KH Ma'ruf Amin, yang menekankan
jika hari ini halal tidak sekadar makanan dan busana. Ia menilai, lingkup halal
di Indonesia sudah sangat luas.
Lebih dari 10
bidang-bidang yang kebutuhan akan produk-produk halalnya sangat tinggi. Menurut
Kiai Ma'ruf, kebutuhan sudah merambah ke dunia keuangan, dan kesehatan yang
semakin banyak peminatnya.
Menurut Kiai Ma'ruf,
kebangkitan kuantitas peminat itulah yang menjadi satu semangat baru bagi
elemen-elemen yang selama ini memperjuangkan produk-produk halal. Termasuk,
pengusaha-pengusaha yang ingin fokus kepada bisnis halal.
"Sehingga, kita
bisa benar-benar menjadikan halal sebagai gaya hidup, halal is my life,"
kata Kiai Ma'ruf.
Awal tahun ini,
Majelis Upaya Kesehatan islam Seluruh Indonesia (MUKISI) telah sukses menggelar
International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di Jakarta
Convention Center. Gelaran itu menjadi wadah sosialisasi tentang
sertifikasi rumah sakit syariah pertama, tidak cuma di Indonesia melainkan
dunia. Dari IHEX, MUKISI memberikan pesan agar umat Islam tidak perlu lagi
risau.
Pasalnya, sudah
dihadirkan rumah sakit yang disertifikasi syariah oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN). Ketua Umum PP MUKISI, Masyhudi
menuturkan, IHEX pertama telah melahirkan rumah-rumah sakit syariah.
Mulai dari RS Islam
Sultan Agung Semarang, RS Nurhidayah Bantul, RS Sari Asih Arrahmah Tangerang,
RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Amal Sehat Wonogiri, RSI
Yogyakarta PDHI dan RS Muhammadiyah Lamongan.
"Sertifikasi
rumah sakit syariah merupakan perwujudan semangat untuk menjadi umat terbaik,
khairul ummah," ujar Masyhudi.
Rumah sakit syariah
harus memenuhi kriteria secara syariah yang diuraikan jadi 173 elemen penilaian
dalam standar sertifikasi rumah sakit syariah. Kehadiran IXEX dan rumah sakit
bersertifikasi syariah dinilai membuat Indonesia menjadi pusat perhatian
dunia.
Sumber: republika.co.id


0 Komentar