Oleh Bahron Ans.
Lapar dan haus adalah fitrah bagi setiap makhluk hidup
termasuk manusia. Lapar akan hilang jika sudah makan. Haus pun akan hilang
ketika sudah minum. Bagi seorang muslim, makan dan minum bukan sekedar
menghilangkan lapar dan dahaga saja, tapi yang juga tak kalah penting adalah
bagaimana cara membawa diri saat menghadapi lapar dan haus itu.
Islam telah
mengajarkan setiap pemeluknya bagaimana akhlak dalam makan dan minum. Di antara
akhlak makan dan minum itu bisa dirinci antara lain sebagai berikut.
Pertama. Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata'ala
berfirman, “Wahai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu.” (Qs.
Al-Baqarah:
172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
Kedua.
Hendaklah makan
dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah,
agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
Ketiga. Hendaknya mencuci tangan sebelum
makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan
bekas makanan yang ada di tanganmu.
Keempat. Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan
jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam
haditsnya menuturkan, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali
tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak,
maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
Kelima. Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Aku tidak makan sedangkan aku
menyandar.” (HR. al-Bukhari). Dan di dalam
haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan, “Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat
minum khamar dan makan sambil menyungkur.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh
Al-Albani).
Keenam.
Tidak makan dan
minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits
Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
telah bersabda, “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat
dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat
darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di
akhirat kelak.” (Muttafaq’alaih).
Ketujuh. Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri
dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Bila seorang
di antara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya
mengatakan, Bismillahi awwalihi wa akhirihi.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan
oleh Al-Albani).
Adapun
mengakhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda, “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah
makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya.”
(HR. Muslim).
Kedelapan. Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu.
Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah,
“Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan
makanlah apa yang di depanmu.” (HR.
Muttafaq’alaih).
Kesembilan. Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya.
Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia
menjilatinya sebelum mengelapnya.” (HR. Muslim).
Kesepuluh. Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan
membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda, “Bila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia
mengambilnya dan membuang bagian
yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan
membiarkannya untuk syetan.” (HR. Muslim).
Kesebelas. Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits
Ibnu Abbas menuturkan, “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi
wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya.” (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Duabelas. Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Tiada tempat yang yang lebih buruk
yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa
suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga
untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas.”
(HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tigabelas. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke
muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan
matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka
menjadi malu.
Empatbelas. Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan
di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua
atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
Limabelas. Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang
lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu
mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan
nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
Enambelas. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas
beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir
bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)
Tujuhbelas. Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika
udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan, “Bahwa sesungguhnya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim).
Demikian
beberapa akhlak bagi seorang muslim dalam hal makan dan minum. Makan dan minum
seperlu dan memperhatikan akhlak dalam melakukannya. Semoga manfaat,
wallahua’lam. (Ba)
(berbagai
sumber)


0 Komentar