(Ahmad Zubaidi: istimewa)
Oleh KH. Ahmad
Zubaidi, Amir Majelis Tarbiyah Pusat, Jama’ah Muslimin (Hizbullah).
Kasus menyontek
memang bukan barang baru dalam dunia pendidikan kita. Entah sejak kapan praktek
contek menyontek itu mulai marak. Dari tingkat sekolah dasar, menengah bahkan
sampai perguruan tinggi, beredar ungkapan “menyontek berarti membantu orang
tua, atau kalau di perguruan tinggi, posisi menentukan IP (Indeks Prestasi)”,
yang seakan menjadi dalil pembenar praktek tersebut.
Ketika Ujian Nasional (UN) tingkat dasar dan menengah diselenggarakan, beberapa
oknum siswa dan orang tua berusaha mencari bocoran termasuk kunci jawabannya.
Berapapun harga, mereka siap membayarnya. Yang penting lulus.
Sementara, di tempat lain juga beberapa kali tersiar kabar, seorang
master dan doktor yang lulus dengan tesis dan desertasi hasil plagiat. Bahkan,
sempat sersiar kabar seorang rektor di suatu perguruan tinggi dipecat karena
melakukan praktek jual beli ijazah pasca
sarjana dan mengizinkan mahasiswanya melakukan plagiat.
Ada satu kejadian yang cukup mengejutkan. Di sebuah
sekolah, sejumlah siswa mendapatkan pelajaran tambahan dari gurunya dengan
biaya yang disepakati. Siswa-siswa tersebut sebenarnya cukup berprestasi, tetapi guna mempertahankan
prestasinya tetap meminta pelajaran tambahan.
Pada saat UN berlangsung, para siswa menempuh ujian dengan tenang dan
santai. Tetapi ada yang mengejutkan, ketika hasil ujian diumumkan, siswa-siswa
tersebut dinyatakan tidak lulus semua.
Kontan saja, para siswa dan orang tua yang bersangkutan
kecewa berat. Mereka mencoba melacak penyebabnya. Ternyata ketika menjawab soal
ujian, mereka mendapat kunci jawaban dari guru lesnya, tetapi kunci jawaban itu
beda seri dengan soal yang dikerjakannya. Akhirnya, guru les itu dipecat dari
jabatannya, padahal ia seorang guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
Kasus yang serupa juga pernah pula terjadi sebuah sekolah
favorit. Oleh sebuah instansi tertentu, sekolah itu diberi sejumlah dana untuk
membuat kantin kejujuran (kantin tanpa penjaga). Setiap siswa yang akan membeli
barang yang tersedia, setelah mengambil barang, mereka diperintahkan memasukkan
uang ke kotak yang telah tersedia
tanpa dijaga oleh penjaga kantin.
Awalnya, program itu berjalan baik, tetapi setelah beberapa bulan
dievaluasi, uang yang terkumpul tak sesuai (kurang) dibanding barang yang
terambil. Bahkan sampai suatu hari barang dagangan habis sementara tidak ada
uang terkumpul di kotak pembayaran. Memprihatinkan!
Apakah mungkin ketidakjujuran saat para siswa menempuh
pendidikan ada korelasinya dengan mentalitas korup para pejabat di negeri ini,
baik yang tertangkap atau yang belum?
Diberbagai bidang di negeri ini rasanya kita perlu
melakukan penelitian tentang kejujuran. Setidaknya, manfaat yang bisa diambil
dari hal itu, kita bisa jadikan bahan renungan untuk mempersiapkan generasi
yang akan datang agar lebih baik, terutama dalam hal kejujuran.
Gelang Biru Kejujuran
Ada yang membanggakan di sebuah SMA negeri favorit di
provinsi Yogyakarta, yaitu SMAN 3. Sejak tahun 2015 lalu, dipelopori sejumlah
siswa yang tergabung dalam SKI (Seksi Kerohanian Islam), mereka membuat program
yang dinamakan “Gelang Biru”. Gelang itu menjadi tanda kejujuran saat menempuh
ulangan.
Mereka melakukan hal itu karena terdorong pembinaan
guru-guru dan para alumni melalui pendidikan karakter. Dari hasil renungan dan
diskusi di antara mereka disimpulkan bahwa para siswa ingin mendapatkan
keberkahan ilmu yang dipelajari melalui sekolahnya. Kata kunci yang
disimpulkannya adalah “kejujuran” dalam segala aspek kehidupan, salah satunya
adalah mereka harus jujur saat penentuan prestasi dalam sesi ulangan. Sebagai
symbol, mereka kemudian menunjukkan hal itu dengan memakai gelang biru sebagai
tanda kejujuran.
Teknis yang ditempuh adalah siapa saja (siswa) yang
dengan kesadaran penuh ingin jujur saat ulangan dengan tidak menyontek, tidak
saling membantu, tidak mencari bocoran soal dan kuncinya, maka disiapkan gelang
biru di kelas dengan jumlah yang cukup. Siswa secara suka rela mengambil dan
mengenakannya saat ulangan berlangsung sebagai tanda ia ingin bersungguh-sungguh
jujur dalam menjawab soal ulangan yang sedang dihadapinya.
Setelah melakukan sosialisasi melalui berbagai media di
sekolah beberapa bulan sebelum ulangan, awalnya beberapa anak saja terutama
para pegiat SKI yang mengambil gelang biru tersebut dan mengenakan di tangannya
saat ulangan berlangsung. Mereka benar-benar mempraktekkan kejujuran itu dengan
segala akibatnya. Misalnya ia harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM)
dengan penuh keseriusan sehingga tidak mengalami gagal paham terhadap materi ajar
yang sedang dipelajari.
Mereka juga berusaha mendapatkan kefahaman lebih melalui
belajar dari internet, belajar kelompok dan mentoring di dalam/luar sekolah.
Mereka tidak kecewa dan tidak iri jika ia sudah bersungguh-sungguh dalam
belajar, ternyata mendapat nilai lebih
rendah dibanding siswa yang tidak jujur.
Dengan cara itu, semakin hari semakin banyak siswa yang
mengikuti program gelang biru itu sehingga tumbuh kembang rasa tanggung jawab
dan percaya diri pada siswa di SMA itu.
Bagaimana dampak yang dirasakan para guru-gurunya? Tentu
para guru semakin senang kepada
siswanya, saat KBM mereka harus lebih siap, karena tak jarang siswa yang
sudah lebih tahu sebelum guru mengajarkannya. Ketika ulangan berlangsung,
mereka tak harus memelototi siswa dan mengawasinya dengan ketat.
Ada yang membanggakan dari sekolah itu, pada saat UN berlangsung,
ada seorang siswa yang mendapatkan bocoran soal ujian. Kemudian siswa itu
melapor kepada yang berwajib. Atas kejujurannya, lembaga anti rasuah, KPK sampai datang ke
sekolah tersebut memberikan penghargaan atas kejadian itu.
Bagaimana dampak yang dirasakan sekolah? Kepercayaan
masyarakat kepada sekolah itu semakin tinggi. Hal itu ditandai dengan banyaknya
orang tua yang berebut mendaftarkan anak-anaknya agar bisa diterima di sekolah
itu.
Mereka berkeyakinan, di SMA 3 prestasi anaknya akan
terpelihara, karena adanya pendidikan kejujuran yang bagus yang tidak
didapatinya di sekolah lain. Setiap akhir tahun, prestasi tertinggi di kota tersebut selalu diraih SMA
3 Yogyakarta ini, bahkan se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bagaimana nasib
“Gelang Biru“ setelah berjalan empat tahun? Apakah masih konsisten? Apakah ada
sekolah lain yang mengikuti dan mengembangkannya? Untuk di SMA 3 Yogyakarta
masih konsisten sampai sekarang. Adapun di sekolah lain, sepengetahuan penulis
belum ada.
Pondok Pesantren Al-Fatah sebagai sebuah lembaga pendidikan
berciri khas Islami tentu harus menjadi pelopor dalam hal kejujuran ini. Bukankah kejujuran inti pendidikan dalam Islam?
Rasulullah Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wasalam
diberi gelar Al-Amin dan sahabat terdekatnya, Sayidina Abu Bakar bergelar
As-Shidiq itu semua karena kejujuran.
Sebuah kisah yang cukup populer di kalangan pesantren
yaitu kisah Syeikh Idris, ayahanda Imam Syafi’i saat masa remaja menjelang
dewasa. Ketika berada di sungai, ia mendapatkan buah yang terbawa air, lalau dimakannya. Setelah
itu, ia sadar bahwa buah itu bukan miliknya yang haram dikonsumsi tanpa meminta
kehalalan dari pemilik pohon yang buahnya jatuh dan terbawa air itu.
Ia kemudian menelusuri sungai tersebut. Ketika menemukan
pohon buah yang dimaksud, ia segera mencari pemiliknya untuk minta keridhaan.
Akhirnya bertemulah ia dengan pemilik pohon buah yang dimaksud. Dengan
merendahkan diri ia mengiba agar berkenan menghalalkan buah yang telah
terlanjur dimakannya.
Akhirnya, pemilik pohon mau menghalalkan dengan syarat ia
mau bekerja tanpa dibayar selama dua tahun dan bersedia dinikahkan dengan anak
perempuannya yang tuli, bisu, buta dan lumpuh. Demi mendapatkan kehalalan buah yang hanya satu biji itu, yang telah
terlanjur dimakannya, ia menerima syarat itu.
Setelah akad nikah dan bertemu istrinya (putri dari bapak
pemilik kebun itu), ternyata anaknya sangat cantik, sholehah dan tidak cacat
seperti yang dulu diceritakan si pemilik pohon. Akan tetapi, ia heran mengapa
putri secantik itu dikatakan tuli, bisu, buta dan lumpuh?
Sang ayah kemudian menceritakan, ia berkata putrinya lumpuh karena
lebih banyak di rumah dan
tidak suka pergi ke luar
rumah kecuali untuk hal yang baik. Begitu pula dikatakan buta karena tidak
pernah melihat maksiat, dikatakan tuli karena tidak pernah mendengar yang
buruk-buruk, dan dikatakan bisu karena tidak pernah berkata-kata kotor. Dari
pernikahan itulah lahir Imam Syafi’i rahimahullah.
Dari kenyataan di atas maka kita bisa menentukan jawaban yang
benar, apakah ketidakjujuran dalam pendidikan benar-benar membantu orang tua? Ataukah
kejujuran yang justru membantu dan membuat mereka bangga dengan putra/putrinya?
Allah Subhanahu wa ta‘ala telah memberi petunjuk yang
pasti benarnya pada surah At-Taubah, ayat 119, “Hai orang-orang yang
beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang
benar.”
Selamat mengembangkan pendidikan kejujuran dengan aneka
metode, gelang kejujuran telah membawa bukti. Semoga ilmu generasi yang akan
datang lebih barokah, aamin. (ed: Ba)


0 Komentar