Oleh Bahron Ansori
Tsaqofah.com - Kekayaan adalah hal yang didambakan oleh setiap orang. Tapi kekayaan
seperti apakah yang dimaksud dalam syariat Islam? Orang paling kaya menurut
Islam, adalah orang yang bisa menerima apa adanya dari setiap rezeki yang diperolehnya.
Tentang definisi kaya ini, Nabi SAW bersabda, dari
Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, tetapi
yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup (qonaah).”
(HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no.
4137). Kaya hati dalam
hadis ini yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala yang ada pada
orang lain.
Qanaah, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan
rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki
yang didapat, ia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur, mendapat
rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat.
Dalam hadits di atas terdapat pelajaran dari Ibnu
Baththol dimana ia berkata ketika menjelaskan hadis di atas, ”Yang dimaksud
kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan harta. Karena betapa banyak orang
yang telah dianugerahi oleh Allah harta tapi masih merasa tidak cukup (alias:
fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah. Ia pun tidak ambil peduli dari
manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang fakir terhadap harta (tidak
merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian karena niatan jelek dan
kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang
yang merasa cukup dengan yang sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak rakus untuk
terus menambah.”
Andaikan kita telah bisa mengamalkan hadis di atas,
saat itulah kita bisa memiliki kesempatan besar untuk menjadi orang terkaya di
dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Rasulullah
SAW, “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan
dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR.
Muslim).
Berdasarkan standar di atas, bisa jadi orang yang
berpenghasilan hanya 50 ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang
yang berpenghasilan 500 ribu sehari dikategorikan orang miskin. Mengapa? Karena orang
pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang peroleh. Sementara orang kedua,
ia merasa kurang terus walaupun uang yang didapatkannya cukup banyak secara
nominal.
Logika apa yang bisa menerima orang yang
berpenghasilan 50 ribu sehari dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi
istri dan anak-anaknya, ditambah lagi kebutuhan lain yang harus ia penuhi?
Begitulah Allah SWT berbuat kepada setiap hamba-Nya
yang qonaah. Allah SWT menjadikan keberkahan pada rezekinya. Selain itu,
ukuran kecukupan dalam kaca mata Nabi SAW seperti disabdakannya, “Siapa yang
melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan
memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia
seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani). Wallahua’lam. (sumber: republika.co.id)


0 Komentar