lanjutan...
Oleh Ummu Tsaqib Ash Shahafy
Ketiga, rawatlah keindahan
mahkotamu. Sudah
seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan
mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir,
merapikan dan memperindah bentuknya. “Barangsiapa
yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud).
Keempat, kebersihan pakaian tak
pantas diabaikan. Islam
menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tak menyukai orang yang
berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mengunjungi
kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka
beliau pun bersabda, “Orang ini tak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk
mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad & Nasa’i).
Jika
petunjuk Nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita
karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Kelima, perbaikilah penampilan.
Hendaklah
seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang
telah diberikan kepadanya. “Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat
yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi & Hakim).
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tak mengandung zat berbahaya dengan tak berlebihan. Tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Hal
yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan
makanan yang bergizi serta tak berlebih-lebihan dlm makan dan minum. (Qs. Al
A’raf: 31). Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina
dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam merupakan teladan yang baik dlm hal ini, beliau pernah
mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i,Thabrani)
Jangan
Tabarruj
Berhias
bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan
wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias di depan
lelaki bukan mahram. Berhias untuk suami hukumnya dianjurkan dan tak memiliki
batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dgn
batasan tak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada
selain aurat. Di mana aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga
lutut, sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh
kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di depan
lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dgn tabarruj.
Demikian
pendapat banyak ulama. Namun menurut Syaikh Al Albani, pendapat ini tak ada
dalilnya, sehingga aurat di depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram. Namun
demikian, ketika kita berhias atau berdandan maka hendaknya maka hendaknya
menggunakan tata cara atau adab secara Islami, yaitu antara lain:
a)
Memakai perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung
efek ketergantungan. Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung
lemak babi, alkohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya
b)
Menggunkan alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan,
dan tidak berlebihan. Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir,
bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya.
c)
Mendhulukan anggota sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
d)
Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat,
mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.
e)
Membaca “Basmalah” setiap kali akan memualai berhias, agar mendapatkan berkah
dan pahala
f)
Membaca doa setiap kali menghadap cermin untuk berhias
اَللَّـهُÙ…َّ جَÙ…ِّÙ„ْÙ†ِÙŠْ
بِالْعِÙ„ْÙ…ِ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ ÙˆَزَÙŠِّÙ†ِÙŠْ بِالْØِÙ„ْÙ…ِ ÙˆَاْلاَØ®ْلاَÙ‚ِ اْلكَرِÙŠْÙ…َØ©ِ.
Artinya
: “Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan
hati yang lembut dan budi pekerti mulia.”
Mempraktikkan
adab berhias dalam kehidupan sehari-hari
Dalam
kehidupan sehari hari, kita sering sekali menghias diri. Biasanya hal itu
dilakukan setelah mandi pagi, ketika hendak berangkat pergi, baik ke sekolah
maupun ke tempat kerja. Oleh karena itu, hendaknya mulai membiasakan diri
secara Islami, sesuai dengan adab dan tata cara menurut ajaran Islam, agar
selain dapat tampil rapi dan indah dipandang, juga mendapat pahala dai Allah Subhanahu
Wa Ta’ala.
Untuk
dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan
terlebih dahulu beberapa hal berikut :
a)
Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak
tergoda oleh buju rayu setan yang selalu mengajak berlebihan
b)
Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang
tidak dipakai maksiat.
c)
Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah
kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama,
d)
Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang
lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.
e)
Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak
terbiasa menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.


0 Komentar