Tsaqofah.com - DR. Hisyam
At-thalib dalam bukunya “Dalil Attadrib Al-Qiyadi” (The International Institute
of Islamic Thought 19995) mengungkapkan 21 kelemahan gerakan dakwah masa ini.
Kelemahan-kelemahan tersebut harus diungkap agar para aktivis dakwah dan
qiyadahnya menyadarinya dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang lapang. 21
kelemahan tersebut adalah hal-hal yang sangat prinsip dan menjadi faktor-faktor
kemunduran gerakan Dahwah kalau tidak bisa dikatakan sebagai faktor-faktor kehancurannya.
Melihat dan
mengungkap 21 kelemahan tersebut adalah melalui kacamata internal gerakan
dakwah itu sendiri dan bukan dari sisi para pengamat dari luar, namun dari
pelaku dari dalam gerakan itu sendiri. Diiharapkan, para aktivis gerakan dakwah
dan para qiyadahnya menyadari hal-hal tersebut dan pada waktu yang sama siap
mengoreksi diri untuk menatap masa depan yang lebih baik dan cerah lagi.
Bagi yang tidak
siap melihat kelemahan dalam diri, siapapun dia dan apapun nama gerkannya,
bersiap-siaplah menuju kemunduran dan kejumudan. Hanya orang-orang yang berani
mengakui kelemahan diri dan kemudian mau merubahnya yang memiliki peluang
berkembang dan meraih kesuksesan di masa yang akan datang. Apalagi, masyarakat
hari ini sudah mulai cerdas untuk menilai mana yang akan bermanfaat bagi mereka
dan mana yang mudharat.
Adapun
kelemahan-kelemahan itu antara lain;
Pertama (1) ialah : Kegagalan Menerapkan Sistem (Musyawarah)
Gerakan Dakwah
belum mampu menerapkan sistem syura secara utuh dan sempurna. Situasi dan
kondisi yang mendominasi berbagai gerakan dakwah adalah sistem “assam’u wat
tho’ah” (dengar dan taat). Memang sebagian qiyadah (kepemimpinan) dalam
dakwah selalu menyerukan sistem syura. Namun, disayangkan hanya sebatas teori
belaka. Pada tataran prakteknya masih jauh panggang dari api. Debat apakah
syura itu mengikat atau tidak, khususnya bagi qiyadah juga masih belum tuntas.
Kita butuh
kepada sebuah sistem syura yang mengikat, namun terorganisir dengan baik
berdasarkan kaedah-kaedah dan dasar-dasar ilmiyah yang mapan. Sebab itu, perlu
keterlibatan sebanyak mungkin orang-orang yang credible dan qualified
sebagai anggota majelis syura agar kebijakan dan keputusan yang diambil menjadi
lebih dekat kepada kebenaran, demikian juga halnya dengan implementasi kebjikan
dan keputusan itu.
Sistem syura
yang diamanahkan Al-Qur’an itu perlu dipahami secara pasti, bukan dengan konsep
yang remang-remang. Kita harus befikir dan bekerja keras untuk memahaminya
dengan baik dan maksimal sehingga sampai kepada kesimpulan yang pasti dan
yakin, apalgi kita sekarang hidup di zaman yang serba pasti.
Kelemahan ke 2 : Lemahnya Team Work (Kerja Tim)
Tidak diragukan
bahwa harokah dakwah telah berhasil melahirkan individu-individu yang istimewa.
Namun persoalan berikut yang muncul ialah saat mereka itu diminta beramal dalam
satu tim kerja (team work) untuk melakukan suatu program bersama. Berbagai
gerakan dakwah masih saja sampai saat ini dipimpin oleh segelintir orang
(itu-itu saja) yang seharusnya sudah diagantikan team work secara jama’i (yakni
kepemimpinan kolektif atau kepemimpinan yang silih berganti). Tanpa menyadari
bahwa hasil amal jama’i itu pasti lebih afdhal dari pada amal fardi (kerja
individu). Implikasinya ialah muncul lingkungan yang tidak
kondusif/terbelakang. Faktor penyebab utamanya ialah kepemimpinan tunggal dalam
semua aspek kehidupan harokah.
Bapak/murabbi/naqib
telah menjadi pemimpin mutlak di keluarga (usrah). Kondisi itu juga sama dengan
apa yang dialami oleh sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pemerintahan, militer
dan partai-partai (di negeri Muslim). Sistem seperti ini telah bercokol
terhadap semua lembaga/entitas kita, padahal sistem tersebutlah yang menjadi
penyebab keterbelakangan kita.
Kalau saja kita
mencermati dunia internasional, kita akan menemukan Eropa dengan spirit
jiddiyyah (kesungguhan) dalam beramal terus menerus, adalah yang pertama
mengangkat syi’ar (semboyan) kebebasan dalam pengertian modern dan telah
mendirikan negara-negara nasionalis. Akan tetapi, Amerika telah melampaui
kemajuan Eropa melalui penerapan sistem “asimilasi” yang menyatukan berbagai
jenis kebangsaan dan ditata dalam sebuah spirit kesungguhan dan untuk beramal
secara serius dan sungguh-sungguh. Sedangkan Jepang telah pula melampaui
kemajuan Eropa dan Amerika melaui spirit team work dan loyalitas pada tradisi
dan nilai-nilai agama mereka.
Anda harus
membayangkan amal Islami itu harus dijalnkan bagaikan “foot ball team”. Kendati
semua pemain terbaik dunia dikumpulakn dalam satu tim sepak bola, namun di
antara mereka tidak ada spirit “total foot ball team”, pasti tim tersebut kalah
menghadapi tim lain yang mungkin di bawah mereka kepandaiannya, namun konsisten
dengan spirit foot ball teamnya.
Kelemahan ke 3 : Kegagalan Tarbiyah Kaum Ibu
dan Anak-Anak
Kegagalan yang jelas terjadi pada kaum ibu dan
anak-anak. Saat kita berhasil mentarbiyah sebahagaian kaum bapak/lelaki, kita
gagal di sektor lain (kaum ibu dan anak-anak). Kita belum mampu memebentuk
pergerakan kaum ibu yang efektif. Kaum ibu di kalangam kita masih belum mampu
-kecuali segelintir saja- memenej diri mereka sendiri atau memberi pengaruh
kepada wanita-wanita muslimah lainnya. Mayoritas kaum ibu di kalangan kita
belum mampu berkomunikasi dengan baik dengam berbagai kalangan wanita lainnya
atau berdialog dalam berbagai problematika masyarakat.
Sedangkan di sisi lain, kita
melihat kelompok-kelompok nasionalis dan kiri mengeksploitasi kaum wanita
semaksimal mungkin untuk mencapai target-target politik mereka… Kita belum
mampu memaksimalkan potensi kaum wanita Muslimah yang begitu dahsyat,
(khsuusnya dalam mencetak generasi berkualutas tinggi).Begitulah mereka
-kecuali dalam kondisi yang sangat terbatas- belum efektif dan mampu bersaham
banyak dalam gerakan kita..
Padahal kita mengklaim dan bercita-cita bahwa kaum
ibu kita mampu mentarbiyah anak-anak kita menjadi para pemimpin dan tokoh masa
depan, sedangkan kita belum memberikan perhatian yang penuh dalam melibatkan
dan mempersiapkan mereka (sebagi sumber pemimpin masa depan). Masalah ini masih
menjadi pemandangan yang paradoks dalam gerakan Islam. Kita sulit memenangkan pertarungan
jka 50 % dan mungkin lebih (jumlah kaum ibu) masih terabaikan dan terkucilkan
dalam the real battle…
Dalam konteks yang sama, kita belum mencurahkan
tenaga kita untuk mepersiapkan anak-anak kita dan mengembangkan potensi diri
mereka (agar lebih baik dari kita). Prosentase materi pendidikan Islam khusus
anak-anak, misalnya, belum lebih dari 5 % dari yang seharusnya… Kita
memprediksi mereka mampu membaca dan memahami buku-buku untuk kaum dewasa.
Sesungguhnya pendidikan anak sejak balita
sampai dewasa harus dirancang khusus dengan apik (tentu dengan mendirikan
sekolah-sekolah percontohan dan alternatif). Gerakan dakwah masih banyak
kehilangan dalam sektor ini karena mengabaikannya (dan tidak menjadikannya
sebagai agenda utama).
Kelemahan ke 4 : Munculnya Pemimpin ala ‘Syekh’
Seringkali
gerakan dakwah melahirkan pemimpin ala/model ‘Syekh’. Seakan dia adalah
pahlawan malaikat yang legendaris; memiliki kemampuan membuka tabir (ghaib),
kekuatan superman, mengetahui segala sesuatu dan menguasai segala sesuatu dan (ini dia) memimpin jamaah/organisasi seumur hidup.
Nasib dan masa
depan gerakan dakwah sangat terikat dengan model pemimpin seumur hidup seperti
ini. Sebab itu, tidak mungkin menyingkirkannya dari kursi kepemimpinan. Semua
aktivitas dan tindak tanduknya sangat menentukan warna dan arah organisasi,
apapun bentuknya. Jika keluar negeri, ia tetap mengendalikan organisasinya
dari jauh.
Dalam
pertemuan-pertemuan, pemimpin model seperti ini selalu mendominasi jalannya
acara. Ia bicara kapan dia mau di mana ia mau dan sebanyak apa yang dia mau serta judul apa yang dia inginkan. Padahal dia sama sekali tidak mempersiapkan
diri sebelumnya. Tidak pula menyusun pikiran-pikiran atau cata-catatannya. Dia
memiliki hak untuk menguasai pembicaraan dan semua hadirin harus menampakkan
penghormatan padanya dan mendahulukannya dalam segala sesuatu, tanpa peduli
atas tuntutan posisi kepemimpinannya yang memerlukan kehalian-keahlian,
kemampuan-kemapuan dan spesialisasi.
Problem/hambatan
utama yang dihadapi para pemimpin level kedua ialah siapa gerangan yang akan
mampu menggantikan ‘Syekh’ itu? Setiap mereka sudah ditempel dijidatnya sebuah
keyakinan bahwa mereka tidak ada apa-apanya di hadapan sang ‘Syekh’ itu. Tawadhu’ atau ‘ketundukan’ seperti ini sudah menjadi syarat
pembentukan/rekrutmen haraki.
Mayoritas mereka tidak pernah berlatih atas
kebebasan berpendapat dan kepemimpinan melalui praktek syura jama’i.
Penghormatan yang agung terhadap ‘Syekh’ tidak memungkinkan mereka untuk
menantangnya dan berbeda pendapat dengannya, bahkan hanya sekedar
mempertanyakannya apalgi membangun pemikiran/pendapat yang berbeda dengannya.
Terkadang
hubungan yang dibangun tercerminkan dalam ungkapafan sufi “murid di hadap guru
(Syekh)-ya harus seperti mayyit (orang mati) di hadapan orang yang
memandikannya”. Demikianlah dalam banyak hal keputusan yang sangat diperlukan
dari sang ‘Syekh’ bisa saja berubah menjadi sebuah doa’.
Amat sangat
disayangkan kondisi seperti ini berulang dan terus menerus terjadi (di banyak
kawasan, tanpa terkecuali di Indonesia), dan bahkan sampai ke tingkat
sebahagian mereka menuduh sebagian yang lain dengan perkataan: “Sesuai, nifaq
(atau pura-pura) atau berpisah”. Kita berlindung pada Allah dari ungkapan
demikian. Namum, kita juga menemukan sebagian sifat-sifat itu paling tidak ada
pada sebagian besar para pemimpin gerakan dakwah.
Kita sekarang
harus mempelajari dengan sungguh-sungguh dan objektif paraktek dan pengalaman
dunia internasional moderen di mana untuk masa terbaik (kepemimpinan) yakni
antara 4 sampai 6 tahun saja dan mungkin diperpanjang hanya untuk satu kali
masa jabatan. Sebuah kondisi yang memungkinkan untuk memimpin itu paling lama
hanya 12 tahun. Ketika masa kepemimpinan selesai, maka mantan para pemimpin itu
bisa bersaham positif dan efektif melalui komite khusus/spesialis atau sebagai
penasehat bagi pemimpin yang baru disebabkan kehormatannya atau keahliannya
atau pengalamannya.
Kelemahan ke 5 : Kehilangan Peran Kelembagaan
Gerakan Islam menyandarkan gerakannya pada
kekuatan individu, di mana tugas/peran gerakan diwakilkan kepada mereka. Hal
seperti ini mengharuskan ketergantungan fungsi dan tugas lembaga kepada para
individu tersebut. Akhirnya terjadi ketidak-stabilan dan banyaknya perubahan
tugas / peran dan kekurangan yang luar biasa dalam memenuhi berbagai peran yang
diperlukan oleh lembaga.
Beramal/bergerak di dasari lembaga amat jarang
kita lihat. Ada beberap lembaga, tapi sangat terbatas, yang dibentuk
berdasarkan strategi, program kerja dengan spirit team work, serta organisasi yang
sehat. Sebab itu, gerakan dakwah belum mampu mengejewantahkan/mewujudkan
tujuan-tujuannya melalu lembaga-lembaga (yang sesuai).
Bahkan sebagian lembaga yang ada (termasuk
partai politik) malah menjadi sia-sia bagi gerakan dakwah yang seharusnya
membantu kemajuan gerakan dakwah, dan (bahkan ada yang menyimpang dan menjadi
blunder) bagi gerakan dakwah itu sendiri. Masyarakt menjadi kehilangan harapan
terhadap perbaikan kehidupan mereka.
Semua itu, tak lain, peran individu terlalu
menonjol dan dominan. Tidak lagi diperankan adanya lembaga. Karena saking kuat
pengaruh dan peranan individu. Karena itu, berkurangnya peranan lembaga ini,
mendorong terjadi penyimpangan yang sangat fatal.
Kendati beberapa individu gerakan dakwah itu
berhasil dalam meuwujudkan proyek-proyek dakwah pribadi mereka, namun mereka
gagal menyukseskan berbagai aktivitas yang bersifat jama’i. Sebagaimana gerakan
dakwah juga belum mampu sampai saat ini melahirkan solusi yang mendesak
terhadap “fiqh muassasat” dengan bahasa dan konsepsi moderen yang dipahami.
Aktivitas dakwah akan selalu terbatas kepada
“slogan” sampai lahir di seluruh negeri kita (Islam) lembaga-lembaga dakwah
Islam yang bersifat massif yang sukses dengan prosentase 10 lembaga besar di
setiap negeri Islam, sebelum kita berhak mengkalim untuk masuk ke dalam
percaturan menegakkan lembaga-lembaga yang lebih besar lagi (dalam bentuk
negara) dengan sukses.
Kelemahan ke 6
: Mencampuradukkan Antara Ghoyah dan Wasilah
Tidak sedikit dari kalangan gerakan dakwah
(bahkan para qiyadahnya) mencampuradukkan antara ghoyah/tujuan dengan
wasilah/sarana. Sering sekali kita menyaksikan bahwa kemaslahatan jama’ah
menjadi standar kerja dan kesuksesan.
Padahal kita tahu bahwa jamaah itu pada
hakikatnya hanya sarana untuk berkhidmat/melayani tujuan perbaikan kondisi
masyarakat. Pencampuradukkan itu telah menyita jamaah untuk
sibuk memikirkan dan bekerja untuk kepentingannya melebihi kepentingan
masyarakat. Padahal jamaah itu pada awalnya didirikan bertujuan untk
memperbaiki dan melayani masyarakat.
Sebuah survey telah membuktikan bahwa
mobilisasi waktu, harta dan tenaga anggota jamaah tercurah untuk kepentingan
internal sekitar 70 % dan hanya 30 % yang diberikan untuk kemaslahatan
masyarakat banyak.
Sedangkan urutan yang benar adalah
kebalikannya. (Dalam banyak kasus, potensi masyarakat atau luar jamaahlah yang
disedot sebanyak mungkin untk kepentingan elite jama’ah.
Sesungguhnya jama’ah sekarang sudah menjadi
partai yang muqaddas (disucikan). Orientasinya persis seperti partai umumnya
yang didirikan sejak awal untuk kepentingan diri dan anggotanya. Munculnya pemikiran “aljamaah hiyal hizb, wal
hizb huwal jamaah”, membuat jamaah semakin hancur). Inilah faktor yang
menyebabkan jamaah itu tidak berbeda dengan club olah raga atau organisasi
profesi di mana ruang lingkup pelayanannya terbatas pada anggotanya saja.
Dalam banyak kasus, jamaah lebih buruk lagi di
mana anggota/grassroots-nya saja tidak terurus sedangkan elitenya hidup
berfoya-foya penuh kemewahan dengan sumber harta yang tidak jelas, dengan alasan
menyesuaikan diri dengan kondisi pergaulan. Walaupun ada pelayanan
masyarakat dilakukan itupun dengan tujuan mendapatkan pujian atau dukungan
suara pemilu.
Sebagaimana yang kita ketahui pada umumnya
gambaran sebuah partai itu ialah organisasi yang terdiri dari para anggotanya
yang sibuk dengan kepentingan anggotanya saja, tanpa melirik peran utama yang
seharusnya dimainkan dalam masyarakan secara keseluruhan.
Sebab itu, mayoritas masyarakat tidak mau
peduli atau empati terhadap kezaliman yang menimpa jama’ah/tokohnya. Fenomena
ini diiringi pula oleh kehilangan eksistensi kelompok Islam yang mampu
menduduki posisi (dalam masyarakat) sebagaimana kelompok sekuler sebagai hasil
dari tidak terjalinnya kerjasama antara gerakan dakwah atau jama’ah yang ada.
Sesungguhnya strukturisasi gerakan dakwah
terkadang juga menjadi penghambat untuk merealisasikan tujuan-tujuan pokoknya.
Harus ditekankan —tanpa ragu-ragu— keharusan
gerakan dakwah mencarikan solusi berbagai persoalan umat secara umum dan
menciptakan solusi tersebut merupakan tantangan langsung yang dihadapi gerakan
dakwah (masa kini).
Demikian pula, geralan dakwah berkewajiban
untuk memobilisasi seluruh potensi dan kekuatannya untuk memberikan solusi
berbagai persoalan (masyarakat) tersebut, agar umat Islam yakin bahwa gerakan
dakwah itu adalah benteng yang aman yang memungkinkan mereka
besandar/berlindung dan concern betul terhadap semua urusan mereka.
Kelemahan ke 7
: Fanatik Kesukuan dan Nasionalisme
Secara teori, gerakan dakwah meyakini wihdatul
ummah (kesatuan umat) dan dakwah internasional. Akan tetapai dalam prakteknya
kita belum menemukan implementasi yang memadai terhadap maknanya. Prilaku kita
masih diwarnai kecenderungan dan karakter kesukuan dan nasionalisme
(kewarganegaraan masing-masing).
Fenomena tersebut nampak dengan jelas saat
berbagai pertemuan di mana setiap kita masih tergantung kepada teman se kabilah
atau senegaranya. Sedikit sekali interaksi sosial kita dengan mereka yang di
luar ikatan kedaerahan dan kenegaraan… Adapun dalam level qiyadah
(kepemimpinan) memang sudah ada pertemuan-pertemuan rutin berskala
internasional dengan para pemimpin lainnya. Namun, perlu diakui, masih sering
tersandung oleh keinginan-keinginan yang didasari lingkup dan tantangan
bersifat kewiliyahan dan lokal.
Kendati pertemuan-pertemuan tersebut dianggap
merupakan masalah yang asasi untuk saling bertukar informasi, pengalaman,
menyusun strategi bersama dan kordinasi kerja serta keyakinan kita bahwa
musush-musuh kita bekerja melawan kita dengan kesatuang langkah, namun harus
diakui bahwa kita belum berhasil menghadapi mereka melau kesantuan langkah
pula.
Kita telah tertipu oleh pemeo yang berbunyi :
“Penduduk Mekkah lebih tahu tentang jalan-jalannya”. Kondisi sekarang sudah
berubah. Kita lupa bahwa orang asing (bukan penduduk asli) yang spesialis dan
mengamati serta mempelajari kondisi negeri kita bisa saja ia lebih tahu tentang
negeri kita dari apa yang kita ketahui. Sebagaimana juga halnya sangat
memungkinkan sebagaian pakar tertentu yang bukan penduduk asli mampu memebrikan
advis, pengalaman mereka yang akan bermanfaat untuk berbagai aktivitas lokal
kita.
Sarana komunkasi internasional sekarang telah
menjadikan bumi ini semakin hari semakin kecil dan semakin dekat. Pengertian
“small village” benar-benar menjadi kenyataan. Itulah pemahaman
internasionalisasi yang digalakkan Islam sejak kemunculannya.
Namun disayangkan, berbagai gerakan dakwah
masih saja pandangan terhadap berbagai urusan/masalahnya terbelenggu oleh cara
pandang lokal dan nasional setiap negeri sehingga setiap wilayah atau negeri
masih terisolasi dari wilayah atau negeri Islam lainnya.
Kelemahan ke 8
: Tidak Memiliki Perencanaan
Kebanyakan harokah/gerakan dakwah dari hari ke
hari berjuang sebatas mempertahankan eksistensi diri. Sedikit sekali mendapatkan
kesempatan untuk menyusun perencanaan tahunan, lima tahunan dan sepuluh
tahunan.
Berbagai aktivitasnya hanya dimenej melalui
tantangan terhadap berbagai krisis yang sedang terjadi. (Celakanya lagi) sering
kali terjadi aktivitas rutinitas itu berubah menjadi spontanitas (yang
kehilangan ruh/spirit, sehinga terlihat dengan nyata sebagai gerakan yang
reaktif).
Tidak memiliki perencanaan kerja yang dirancang
sebelum beraktivitas telah menyebabkan ketidak jelasan dalam merumuskan target,
distribusi/penempatan SDM yang buruk (bukan berdasarkan the right man on the
right place, bahkan dalam banyak kasus didasari like and dislike)
telah menyebabkan kekacauan dalam menentukan skala prioritas dan kehilangan
menentukan arah yang jelas.
Kita masih belum mampu menjelaskan posisi
beridri kita sekarang di mana dan berapa jarak antara kita dengan target-target
yang akan dicapai. Kita juga belum mampu bersandar pada uslub/metode yang
sistematis dalam mengevaluasi berbagai aktivitas kita.
Akibatnya, kita berjalan dalam keadaan kondisi
yang tidak menyadari tingkat produktivitas kita atau beban-beban yang
ditimbulkannya, tanpa peduli terhadap perencanaan yang sehat dan kuat dan
keharusan berpindah dari quadrant “bekerja apa yang mungkin” kepada quadrant
“bekerja sesuai yang harus dikerjakan”.
Kelemahan Ke 9
: Alternatif Islami
Pada dekade limapuluhan, berbagai gerakan
dakwah sibuk membuktikan (kepada masyarakat) kecocokan Islam (dengan
kehidupan). Setelah itu mengarah kepada meyakinkan (masyarakat) akan keunggulan
Islam terhadap berbagai ideologi lainnya.
Namun pergerakannya masih seputar
penjelasan global dan belum sampai kepada kematangan aktivitas dan keluar dari
tataran teori. Sebagai contoh sederhana, gerakan dakwah belum mampu melahirkan
alternatif dalam bidang penyusunan silabus pendidikan tingkat universitas
berdasarkan pandangan Islam, padahal kebutuhan kita sangat mendesak dalam semua
bidang, khususnya dalam studi bidang sosial.
Untuk mewujudkan alternatif tersebut bukanlah
pekerjaan sosial (charity) yang boleh dikerjakan pada waktu-waktu luang/sisa
oleh sebagian pribadi yang hanya memiliki semangat. Akan tetapi menjadi
kewajiban bagi sebagian ulama yang spesialis dengan full time.
Gerakan
dakwah sudah saatnya melahirkan beberapa institusi pendidikan/akademis yang
berkualitas tinggi untuk melakukan berbagai ijtihad dalam berbagai lapangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak mungkin
didelegasikan kepada beberapa ulama yang menonjol saja.
Harus menjadi
konsentrasi/upaya jama’i (team). Pekerjaan spesialisasi, dengan biaya yang memadai
dan meletihkan serta memerlukan waktu. Sebuah pekerjaan yang terus menerus di
mana tidak cukup dengan bersandar kepada para simpatisan yang respek secara
spontan.
Inilah syarat untuk memulai sebuah kebangkitan
peradaban raksasa umat ini. Tanpa hal tersebut, maka keunggulan sistem Islam
hanya sebatas kepuasan emosional… Kita membutuhkan percontohan Islami (dalam
dunia nyata) yang hidup dan memberikan cahaya yang akan menarik Barat dan di
Timur ke arah peradaban Islam.
Kegairahan para insinyur, doketr dan ilmuan di
bidang ilmu pengetahuan alam (eksakta) lainnya untuk berharokah melebihi ulama
ilmu sosial menafsirkan hal tersebut, karena pengetahuan yang bersifat global
yang menarik cukup membuat mereka (ilmuan dalam bidang eksakta) puas dan
diterima dengan logika dan ketinggian, keluasan dan akhlak Islam. Sementara
para Imuan sosial yang spesialis itu memerlukan detail untuk sampai kepada
kepuasan.
Sebab itu, pola penyampaian Islam secara global
(apalagi tidak ada contoh prakteknya), tidak cukup untuk menarik mereka ke
pangkuan Islam. Ini bukanlah kondisi normal atau sehat. Kita tidak akan mampu
melakukan take off peradaban manusia ini kembali sehingga kita melihat
mayoritas pemimpin gerakan dakwah itu dari kalangan para ilmuan sosial yang
sangat spesialis.
Kelemahan Ke 10
: Krisis Intelektualitas dan Berfikir
Semua pemikir dan para ahli sepakat adanya
kaitan yang kuat antara metode/cara berfikir dengan pola prilaku dan
metode/cara menyelesaikan masalah. Berfikir/intelektulitas yang sehat dan benar
adalah landasan utama dalam setiap kebangkitan peradaban. Ini adalah kosa kata
pokok yang harus dihidupkan oleh gerakan dakwah.
Kalau kita mencermati realitas masa kini, kita
akan menemukan bahwa gerakan dakwah belum mendapat taufik – secara umum – dalam
merealisasikan keselarasan dan kesatuan pemikiran di antara anggotanya.
Melihat gerakan dakwah lebih banyak berpegang
kepada hal-hal yang bersifat umum/general, maka muncul berbagai perbedaan
pemikiran di internal gerakan dakwah dalam hal-hal yang memerlukan rincian.
Sebagaimana gerakan dakwah juga habis
kebanyakan potensinya untuk beramal dan lebih concern kepada kerja ketimbang
meningkatkan kualitas berfikir dan intelektualitas anggotanya (seperti yang
kita rasakan hampir 30 tahun tergabung dalam gerakan dakwah.
Ironisnya, setiap ada usulan yang mengarah
kepada peningkatan kualitas berifikir dan intelektualitas internal, selalu
kandas dan tidak banyak mendapat dukungan. Akhirnya yang terjadi ialah tradisi
taqlid tumbuh dengan subur sehingga gerakan dakwah setiap hari berhasil
melahirkan dan mencetak muqallidun/ kaum taqlid).
Bersamaan dengan absennya sikap resmi jamaah
gerakan dakwah terhadap persoalan-persoalan utama yang menyangkut masyarakat
banyak, (seperti sistem pemerintahan yang zalim, sistem ekonomi ribawi kapitalis
yang lalim, persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan kebodohan.
Selain itu, adanya dominasi asing terhadap
negeri-negeri Islam, kejahatan negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat
terhadap negara-negara lain dan sebagainya), menyebabkan terbentuk/lahirnya
pemikiran-pemikiran para pengikut gerakan dakwah yang saling bertentangan yang
sekaligus berperan menambah problem pemikiran yang saling menjauh.
Akan lebih runyam lagi masalahnya jika sikap
dan pendapat sebagian partai dan kelompok sekuler dan ideology yang memusuhi
Islam menyelusup pula ke dalam benak sebagian anggota/qiyadah gerakan dakwah
untuk memenuhi kekosongan pemikiran tersebut (seperti yang terjadi di Indonesia
dan beberapa negara lainnya).
Sesungguhnya kita meyakini betul bahwa krisis
pemikiran/intelektualitas itu pada dasarnya adalah menyangkut cara
turun/menterjemahkan Al-Qur’an dan As-Sunnah ke dalam realitas kehidupan.
Yang demikian itu akan dapat selesai dengan
cara penelitian dan ijtihad yang orisinil dalam lapangan ilmu-ilmu sosial dan
kemanusiaan/humaniora lainnya.
Untuk itu, Independensi gerakan dakwah
merupakan hal mutlak diperlukan dan tidak boleh ada kekuatan manapun, termasuk
pemerintahan setempat yang dapat mempengaruhi cara/metode berfikirnya.
Jika gerakan dakwah tersebut benar-benar ingin
melakukan perubahan dari jahiliyah kepada Islam. Jika tidak, gerakan dakwah
hanya tidak lebih dari sekedar ornament jahiliyah itu sendiri.
Kelemahan Ke 11
: Hilangnya Dialog
Saya melihat
gerakan dakwah itu gagal membangun dialog dalam tiga level. Internal (terhadap
anggota ditanamkan sam’an wa tho’atan/dengar dan taati, tidak ada peluang untuk
dialog, apalagi debat terbuka), dengan sesama jamaah Islam lain dan dengan
kelompok-kelompok yang bukan Islam apakah yang berlandaskan agama ataupun
sekularisme. Akibat dari kegagalan tersebut lahir pemahaman-pemahaman borjuis
(sektarian) di kalangan anggotanya.
Sedangkan efek
negatifnya sangat jelas, yaitu teori-teori keislaman senantiasa jauh dari
lapangan eksperimental dan realitas kehidupan nyata (seperti ukhuwah, wala’
[loyalitas], baro’ [disloyalitas] dan sebagainya). Akibat lain dari hilangnya
dialog tersebut ialah kejumudunan berfikir dan ketidakmampuan memperkaya
pemikiran yang diperlukan untuk mematangkan gerakan dakwah itu sendiri.
Salah paham di
antara jamaah/gerakan dakwahpun tak terhindarkan yang mengakibatkan hilangnya tsiqah
(kepercayaan) dan pada waktu yang sama muncul permusuhan, padahal mereka hidup
dalam satu masyarakat.
Di samping itu,
gerakan dakwah juga gagal membangun dialog dengan para penguasa setempat yang
masih mengaku Islam, kendati terkadang sangat memusuhi dan tidak toleran
terhadap Islam. Akhirnya, yang diperlihatkan gerakan dakwah selama ini hanya
dua bentuk interaksi saja : perlawanan berdarah-darah seperti yang banyak
terjadi di negeri-negeri Arab atau menjilat dan menjual gerakan dakwah itu
kepada penguasa, seperti yang terjadi di Indonesia dan sebagainya.
Saatnya
dirumuskan bentuk lain yang memungkinkan terjadinya dialog antara gerakan
dakwah dengan penguasa/pemerintah yang masih belum menerima Islam sebagai The
Way of Life. Potensi itu sangat besar jika saja gerakan dakwah maupun
penguasa/pemerintah sama-sama ingin selamat dunia dan akhirat.
Poin lain yang
harus dinyatakan dan diperlihatkan serta dibuktikan gerakan dakwah ialah bahwa
mereka sama sekali tidak menginginkan kekuasaan apalagi haus kekuasaan. Yang
mereka inginkan hanya keselamatan mereka, umat mereka dan negeri mereka di
dunia mauapun di akhirat kelak.
Kelemahan Ke 12
: Mengabaikan Media Massa
Sungguh gerakan
dakwah telah mengabaikan media komunikasi dengan dunia yang ada di sekitarnya
(sehingga terbagun sebuah komunitas yang ekslusif). Sejak awal, gerakan dakwah
tidak menggalakkan anggotanya untuk menutupi kelemahan ini sehingga menyebabkan
pengaruh gerakan tersebut dalam masyarakat jauh dari apa yang seharusnya.
Dengan
demikian, gerakan dakwah membiarkan competitor/pesaingnya (gerakan-gerakan
sekularisme, liberalisme dan sebagainya) menguasai media massa sehingga dengan
mudah melukiskan gambaran yang rusak dan buruk tentang gerakan dakwah itu.
Gerakan dakwah tidak diberi peluang dan kesempatan secara adil untuk membela
diri dengan efektif.
Sesungguhnya
gerakan dakwah harus mencetak kader-kadernya dengan jumlah yang cukup dalam
dunia media massa sehingga mereka menjadi insan media profesional. Di
negara-negara yang gerakan dakwah terlibat pemilihan umum sangat diingatkan
untuk hal tersebut, apalagi gerakan politiknya belum sampai ke tingkat yang
diharapkan. (Malah sebaliknya, jutaan dolar dihabiskan untuk biaya pemilu yang
tidak memberikan pendidikan politik yang baik (islami), melainkan belajar
politik Micaville).
Adapun dunia
penerbitan internal kebanyakannya belum menarik dan bahkan tak jarang pula yang
menyebabkan masyarakat lari. Tidak ada yang sabar menelaah produk-produknya
kecuali anggota-angota yang punya semangat luar biasa. Adapun pembaca yang
bukan kader gerakan dakwah, mereka menjauh dan tidak mau membaca
terbitan-terbitannya. Terbatasnya penyebaran terbitan gerakan dakwah tersebut
mengisayaratkan hakikat yang sesungguhnya.
(Sangat
disayangkan, baik media cetak, maupun elektronik yang berbau Islam, lahir bukan
dari tangan-tangan kreatif kader gerakan dakwah, termasuk juga lembaga Islam
lainnya seperti ekonomi syari’ah, asuransi syari’ah dan sebagainya. Melainkan
lahir dari kalangan Muslim yang tidak terlibat gerakan dakwah. Kader-kader
gerakan dakwah baru sampai sebatas tataran teori kendati sudah terlibat gerakan
dakwah puluhan tahun dan bahkan umur gerakan dakwah sudah hampir 80 tahun).
Gerakan dakwah
juga melupakan pengarahan terhadap sebagian tamatan SLTA nya untuk menekuni
berbagai lapangan yang banyak dibutuhkan seperti ilmu sosial, media, informasi
dan komunikasi, public services, kepolisian dan hukum. Kehilangan strategi dan
perencanaan terhadap berbagai lapangan ini telah melahirkan akibat yang fatal
terhadap gerakan dakwah. Gerakan dakwahpun telah membayarnya dengan harga yang
mahal.
Kelemahan Ke 13
: Memiliki Sikap Standar Ganda
Standar umum
yang berlaku dalam gerakan dakwah – sampai saat ini masih berlaku – ialah bahwa
anggota dihisab/dinilai di hadapan qiyadah/pepimpin. Kondisi ini mengharuskan
mereka TAAT MUTLAK dalam keadaan suka maupun terpaksa.
Namun,
kebutuhan untuk menilai/mengevaluasi para pemimpin gerakan dakwah masih hal yang
tabu untuk didiskusikan dan dibahas. Demikian pula halnya terhadap organisasi
dan prakteknya, kendati sudah sangat dibutuhkan.
Pada umumnya
para pemimpin itu saat memaparkan laporan kerja mereka dan kerja organisasi
melakukannya secara umum dan dengan bahasa yng umum pula seperti, “segala
sesatu berjalan dengan baik”, “dakwah mengalami kemajuan”, “sesungguhnya masa
depan Islam cerah”, “kemenangan sudah dekat”, “mereka melihatnya jauh, namun
kami melihatnya dekat”, “kalian (para anggota) harus memperkuat keimanan dan
memberikan pengorbanan yang lebih banyak lagi”, dan banyak lagi
ungkapan-ungkapan umum lainnya.
(Nah,
pertanyaan berikutya adalah : Jika dalam berharokah ada pemimpin yang mau
membuat dan memberikan laporan dan pertanggung jawaban terhadap kinerjanya dan
kondisi organisasinya secara umum masih dianggap belum cukup dan masih dianggap
pemimpin tersebut bermasalah.
Maka bagaimana
dengan pemimpin yang sudah memimpin puluhan tahun dan bahkan menginginkannya
sampai mati. Namun tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban kinerjanya
dan organisasi? Inilah tragedy dan ironi gerakan dakwah masa kini yang paling
mengerikan.)
Gerakan dakwah
kehilangan dasar-dasar ilmiyah yang dijadikan sandaran untuk mengevalusasi dan
menilai para anggotanya. Belum ada statistik atau fakta-fakta yang berdasarkan
angka-angka.
Tidak ada pula
analisa objektif baik kuantitatif maupun kualitatif, khususnya terkait
penjelasan tentang keanggotaan, masalah keuangan, laporan/ survey untuk
mengetahui opini umum (yang berkembang dalam internal organisasi), taqwim
jama’i (evaluasi jamaah), maupun kualitas kerja organisasi.
Yang terjadi
adalah, seringkali sebagian pemimpin itu menolak untuk menjawab suatu
pertanyaan dengan alasan keharusan sirriyah (rahasia tanzhim) dan tidak bisa dibuka
secara umum (atau dengan bahasa lainnya, ini atau itu adalah urusan qiyadah,
cukuplah dia saja yang tahu).
Sesungguhnya
gerakan dakwah itu mustahil berada dalam situasi dan kondisi yang sehat bila
qiyadah (pemimpin)-nya tidak tunduk pada “evaluasi objektif secara rutin”.
Sebab itu, orang-orang yang menantang untuk mejadi pemimpin atau ingin terus
menjadi pemimpin perlu dihadapkan kepada tantangan-tantangan yang riil dan
harus selalu dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Hal yang sangat
krusial lainnya ialah, bawa pertanggung jawaban dan evaluasi keuangan
jamaah/gerakan dakwah itu memiliki dimensi akhlak dalam internal gerakan dan
dimensi hukum dalam sebuah negara.
Sebab itu,
gerakan dakwah harus mengeluarkan laporan dan penjelasan-penjelasan keuangan
dan siap dievaluasi dan diaudit yang didasari oleh landasan yang benar dan
sehat.
(Sungguh
merupakan musibah besar dalam gerakan dakwah bila sistem dan kebijakan
keuangan
yang diterapkan adalah sistem sentralistik dengan berbagai alasan dan dalil
syar’i yang dikemukakan. Sesungguhnya
yang terjadi adalah qiyadahnya tidak pernah siap memberikan laporan keuangan
kepada anggota jamaahnya, karena takut diketahui penyimpangan mereka. Inilah
di antara efek negatif double standard /standar ganda yang mereka terapkan).
Kelemahan Ke 14
: Menyusun Skala Prioritas Kerja
Kelemahan lain
gerakan dakwah ialah dalam menyusun skala prioritas kerja. Jika kita bertanya
pada diri kita : Apakah kita mengerjakan tugas dengan cara yang terbaik,
ataukah kita memilih tugas paling urgent untuk dilaksanakan?
Pertanyaan
pertama menggambarkan kapabalitas dalam bekerja. Sedangkan pertanyaan kedua
adalah mencerminkan pemilihan prioritas kerja yang benar sejak dari awal.
Antara keduanya terdapat perbedaan yang besar. Namun, keduanya sama pentingnya.
Boleh jadi
seseorang melakukan pekerjaanya dengan sangat profesional, namun apa yang
dikerjakannya itu secondary matter (hal yang kedua, tidak yang utama). Sesungguhnya
untuk menyusun skala prioritas kerja adalah hal yang harus didahulukan/dirancang
sejak awal, karena tugas dan pekerjaan dakwah itu jauh lebih banyak dari
ketersediaan SDM yang kapabel melakukannya. Maka menentukan skala prioritas
kerja adalah hal yang amat urgent. Dengan demikian, mobilisasi potensi SDM dan
pendanaan akan terarah kepada masalah-masalah yang tepat.
Sesungguhnya
kebutuhan terhadap kemampuan menyusun skala prioritas kerja semakin amat terasa
bersamaan dengan perjalanan waktu yang semakin cepat dan berbagai peristiwa
yang semakin bermunculan. Sebab itu, tidak cukup bila insan dakwah hanya
melakukan pekerjaan-pekerjaan yang wajib dan penting. Akan tetapi, terlebih
dahulu harus menunaikan yang lebih penting (first think first). (Dan masalah
ini hanya akan terlaksana, jika memiliki kemampuan perencanaan yang baik dan
matang)
Kelemahan Ke 15 : Jumud Tanzhimi (Kebekuan
Organisasi)
Kalau diperhatikan, struktur organisasi gerakan
dakwah masih dalam kondisinya yang dulu, kendati harokah/gerakan dakwah sudah
mengalami pertumbuhan, berada pada sitauasi dan kondisi yang berbeda,
masyarakat yang sudah berubah dan tentu memerlukan evaluasi susunan skala
prioritas.
Maka, seharusnyalah setiap bentuk struktur
organisasi itu mencerminkan uslub (metode) gerakan yang sebenarnya dalam
beraktivitas, agar mampu merealisasikan target-target yang karenanya gerakan
dakwah itu didirikan. Bentuk struktur organisasi dakwah juga sepantasnya
disesuaikan berdasarkan kebutuhan agar mampu menjawab perkembangan yang
dihadapi.
Sesungguhnya struktur manajemen orgaisasi yang
keberadaanya sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai target tidak pantas di-taqdis
(dianggap suci). Menolak perubahannya adalah sebuah kekeliruan. Sebagai kaedah
umum, setiap lima tahun harus diadakah evaluasi terhadap struktur organisasi
dan manajemen gerakan dakwah. (sumber: kumalaintan.wordpress.com)


0 Komentar