By. Admin
Tsaqofah.com - Menjadi seorang jurnalis adalah pekerjaan mulia, selama tujuannya baik dan benar. Tujuan seorang jurnalis Muslim, tentu saja tak jauh beda dengan fungsi dan peran seorang da'i yakni menyampaikan pesan kepada khalayak dengan tujuan mencerdaskan, selain menginformasikan pesan, meng-educate dan mempengaruhi. Demi tercapainya pesan dengan baik, maka seorang jurnalis Muslim harus menjadikan akhlak (etika) sebagai bekal utama dalam menyampaikan pesan-pesannya.
Dalam
ranah praktis, jurnalis juga dituntut memiliki kemampuan teknis dan etis
sebagaimana dituntunkan dalam Al-Qur’an. Hal ini menurut Romli (2003) dan Amir
(1999) tercermin dalam berbagai bentuk ahlakul karimah, antara lain:
(1)
Menyampaikan informasi dengan benar, juga tidak merekayasa atau memanipulasi
fakta (QS. Al-Hajj: 30);
(2)
Bijaksana, penuh nasihat yang baik, serta argumentasi yang jelas dan baik
pula. Karakter, pola pikir, kadar pemahaman objek pembaca harus dipahami
sehingga berita yang disusun akan mudah dibaca dan dicerna (QS. An-Nahl: 125);
(3). Meneliti
fakta/cek-ricek. Untuk mencapai ketepatan data dan fakta sebagai bahan baku
berita yang akan ditulis, jurnalis muslim hendaknya mengecek dan meneliti
kebenaran fakta di lapangan dengan informasi awal yang ia peroleh agar tidak
terjadi kidzb, ghibah, fitnah dan namimah (QS. Al-Hujarat:
6);
(4).
Tidak mengolok-olok, mencaci-maki, atau melakukan tindakan penghinaan sehingga
menumbuhkan kebencian (QS. Al-Hujarat: 11); dan
(5)
Menghindari prasangka/su’udzon. Dalam pengertian hukum, jurnalis
hendaknya memegang teguh “asas prduga tak bersalah”.
Selain
poin-poin di atas masih, beberapa pedoman ahlak Qur’ani yang wajib diperhatikan
bagi seorang muslim yang berprofesi sebagai wartawan atau praktisi media adalah
sebagai berikut.
Pertama,
dalam menyampaikan informasi,
waratawan muslim hendaknya melandasi dengan iktikad atau niat yang tinggi untuk
senantiasa melakukan pengecekan kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga
tidak akan merugikan siapapun.
Kedua, ketika menyampaikan karyanya, wartawan muslim hendaknya
menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam gaya bahasa yang santun dan
bijaksana. Dengan demikian apa yang disampaikannya akan dapat dimengerti,
dirasakan, dan menjadi hikmat bagi khalayak.
Ketiga, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, hendaknya wartawan
muslim melaksanakannya secara profesional dalam ikatan kerja yang produktif,
sehingga karyanya akan memiliki hasil yang optimal dan adil untuk semua pihak
sehingga ia akan dipandang sebagai aset utama perusahaan media.
Keempat, dalam melaksanakan tugas-tugasnya, wartawan muslim
hendaknya menghindarkan sejauh mungkin prasangka maupun pemikiran negatif
sebelum menemukan kenyataan objektif berdasarkan pertimbangan yang adil dan
berimbang dan diputuskan oleh pihak yang berwenang.
Kelima, dalam kehidupan sehari-hari, wartawan muslim hendaknya
senantiasa dilandasi etika Islam dan gemar melakukan aktivitas sosial
yang bermanfaat bagi umat. Wartawan muslim sudah seharusnya selalu memperkaya
wawasan keislamannya untuk meningkatkan amal ibadah sehari-hari.
Keenam, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan muslim hendaknya
menjunjung tinggi asas kejujuran, kedisplinan dan selalu menghindarkan diri
dari hal-hal yang akan merusak profesionalisme dan nama baik perusahaannya.
Komitmen yang tinggi seyogyanya diberikan pada profesionalisme dan bukan ikatan
primordialisme sempit.
Ketujuh, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan muslim hendaknya
senantiasa mempererat persaudaraan sesama profesi berdasarkan prinsip ukhuwah
Islamiyah tanpa harus meninggalkan asas kompetisi sehat yang menajdi tututan
perusahaan media massa modern.
Kedelapan, dalam melaksanakan tugasnya, waratwan muslim hendaknya
menyadari betul bahwa akibat dari karyanya akan memiliki pengaruh yang luas
terhadap khalayak. Karena itu, hendaknya semua kegiatan jurnalistiknya
ditujukan untuk tujuan-tujuan yang konstruktif dalam rangka pendidikan dan
penerangan umat.
Kesembilan, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan muslim hendaknya
menyadari dengan penuh kesadaran memahami banwa profesinya merupakan amanat
Allah, umat dan perusahaan media. Karena itu wartawan muslim hendaknya selalau
siap mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada Allah, umat dan perusahaannya.
Kesepuluh, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan muslim hendaknya
selalu berkata atau menulis dengan prinsip-prinsip berbahasa yang diajarkan
Al-Quran, yaitu qaulan ma’rufan (pantas), qaulan kariman (mulia),
qaulan masyura (mudah dicerna), qaulan balighan
(efektif/mengena), dan qaulan layyinan (lemah lembut).
(dari berbagai sumber)


0 Komentar