Oleh Bahron Ansori
Berikut ini adalah artikel lanjutan dari tulisan sebelumnya yang berjudul Al-Jama'ah dan Kewajiban Menetapinya.
Kedua, hadits dari Hudzaifah bin Yaman Radliallahu
‘anhu yang berkata,
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ
أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْيُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّفَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ
فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَنَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ
ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِدَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ
قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُمِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ
فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْدُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ
جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَاقُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَاوَيَتَكَلَّمُونَ
بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَقَالَ تَلْزَمُ
جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْلَهُمْ
جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ
أَنْتَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ.
Artinya, “Adalah orang-orang (para
sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan
dan saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan. Saya khawatir
kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya, “Ya Rasulullah,
sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah
mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan
ini timbul kejahatan?
Rasulullah menjawab, “Benar!” Saya
bertanya, “Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan?” Rasulullah
menjawab, “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhan).” Saya
bertanya, “Apakah kekeruhannya itu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu orang-orang
yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim)
dikatakan, “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang
mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan
engkau ingkari.” Aku bertanya, “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada
lagi keburukan?”
Rasulullah menjawab, “Ya, yaitu adanya
penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Siapa mengikuti ajakan
mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.” Aku bertanya, “Ya
Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.” Rasulullah
menjawab, “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut
lidah-lidah (bahasa) kita.”
Aku bertanya, “Apa yang engkau
perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?” Rasulullah
bersabda, “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka!” Aku
bertanya, “Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imaam?” Rasulullah
bersabda, “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqah-firqah itu semuanya,
walaupun engkau sampai menggigit akar kayu hingga kematian menjumpaimu, engkau
tetap demikian.” (HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan:
IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah: II/475.
Lafadz Al-Bukhari).
Semakin jelas tentunya bagi seorang
Muslim yang lurus imannya, tentang dalil yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam menjawab pertanyaan sahabat Hudzaifah bin Yaman di atas. Lalu,
masihkah ada yang meragukan kewajiban
menetapi Al-Jama’ah?
Ketiga, untuk menambah tebal keyakinan kita tentang
wajibnya hidup ber-Jama’ah bagi seorang Muslim laki-laki dan perempuan, maka
perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ
ثَلاَثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلاَثًا يَرْضَىلَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ
تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِاللَّهِ جَمِيْعًا وَلاَ
تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ ولاَّهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْوَيَسْخَطُ لَكُمْ
قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah itu ridha kepada kamu
pada tiga perkara dan benci kepada tiga perkara. Adapun (3 perkara) yang
menjadikan Allah ridha kepada kamu adalah: 1). Hendaklah kamu mengibadati-Nya
dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, 2). Hendaklah kamu
berpegang-teguh dengan tali Allah seraya ber-Jama’ah dan janganlah kamu
ber-firqah-firqah, 3). Dan hendaklah kamu senantiasa menasihati kepada
seseorang yang Allah telah menyerahkan kepemimpinan kepadanya dalam urusanmu.
Dan Allah membenci kepadamu 3 perkara; 1). Dikatakan mengatakan (mengatakan
sesuatu yang belum jelas kebenarannya), 2). Menghambur-hamburkan harta benda,
3). Banyak bertanya (yang tidak berfaidah).” (HR. Ahmad, Musnad Imam Ahmad dalam Musnad Abu Hurairah, Muslim,
Shahih Muslim: II/6. Lafadz Ahmad)
Salah satu poin dalam hadits di atas yang
menjadikan Allah ridha kepada hamba-Nya adalah hidup ber-Jama’ah di bawah
pimpinan seorang imam, atau amir. Allah melarang hamba-Nya untuk hidup
berpecah-belah dan saling membanggakan kelompoknya masing-masing. Sampai
disini, masihkah kita meragukan tentang kewajiban hidup ber-Jama’ah?
Keempat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
أَنَا أّمُرُكْم بِخَمْسٍ
أَللهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ : بِاْلجَمَاعَةِوَالسَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ
الْهِجْرَةِ وَ اْلجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ ،فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ
اْلجَمَاعَةِ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَاْلإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ
إِلَى اَنْ يَرْجِعَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَىاْلجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جُثَاءِ
جَهَنَّمَ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ اِنْصَامَ وَصَلَّى ، قَالَ وَاِنْ
صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌفَادْعُوا اْلمُسْلِمِيْنَ بِمَا
سَمَّاهُمُ اْلمُسْلِمِيْنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ عِبَادَاللهِ عَزَّ وَ جَلَّ
“Aku perintahkan kepada kamu sekalian
(muslimin) lima perkara, seperti Allah telah memerintahkanku dengan lima
perkara itu, yakini; ber-Jama’ah, mendengar, thaat, hijrah
dan jihad fie sabilillah. Siapa yang keluar dari
Al-Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan Islam dari lehernya
sampai ia kembali bertaubat. Dan siapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyyah,
maka ia termasuk golongan orang yang bertekuk lutut dalam Jahannam.”
Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah,
jika ia shaum dan shalat?” Rasul bersabda, “Sekalipun ia shaum dan
shalat dan mengaku dirinya seorang Muslim, maka panggillah olehmu orang-orang Muslim
itu dengan nama yang Allah telah berikan kepada mereka; “Al-Muslimin, Al
Mukminin, hamba-hamba Allah ‘Azza wa jalla.” (HR. Ahmad bin Hambal dari
Haris Al-Asy’ari, Musnad Ahmad: IV/202, At-Tirmidzi Sunan At-Tirmidzi Kitabul
Amtsal, bab Maa Jaa’a fi matsalis Shalati wa shiyami wa shodaqoti: V/148-149
No. 2263. Lafadz Ahmad).
Kelima perkara dalam hadits di atas yang
manakah yang sudah kita amalkan? Bukankah kita seorang Muslim? Sudahkah kita
hidup ber-Jama’ah? Sam’i (mendengar) untuk selalu menuntut ilmu, menaati
Allah, Rasul dan Ulil Amri (Qs. An Nisa: 59), Hijrah, dari kondisi hidup tanpa
ber-Jama’ah kepada hidup ber-Jama’ah? Dan menguatkan niat untuk mempersiapkan
diri berjihad di jalan Allah?
Kelima, karena pentingnya hidup ber-Jama’ah itu,
sampai Khalifah Umar bin Al-Khattab pernah berkata,
إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ
بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَإِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ
فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ كَانَ حَيَاةًلَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ
سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ هَلاَكًا لَهُوَلَهُمْ
Artinya, “Sesungguhnya tidak ada Islam
kecuali dengan ber-Jama’ah, dan tidak ada Jama’ah kecuali dengan kepemimpinan,
dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ditaati, maka siapa yang kaum
itu mengangkatnya sebagai pemimpin atas dasar kefahaman, maka kesejahteraan
baginya dan bagi kaum tersebut tetapi siapa yang kaum itu mengangkatnya bukan
atas dasar kefahaman, maka kerusakan baginya dan bagi mereka.” (HR. Ad-Darimi
Sunan Ad-Darimi dalam bab Dzihabul ‘ilmi: I/79).
Perkataan Umar di atas, syarat akan
makna. Sampai ia mengatakan tidaklah ada Islam jika tidak diamalkan dengan cara
hidup ber-Jama’ah. Dan bukanlah sebuah Jama’ah bila tidak ada pemimpinnya. Dan
apa artinya ada seorang pemimpin bila tidak ditaati. Sungguh beruntung
orang-orang yang hidup ber-Jama’ah dan mengangkat pemimpin yang faham tentang
agama Allah ini.
Keenam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
… فَعَلَيْكَ
بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ اْلقَاصِيَةِ
“…maka wajib atas kamu ber-Jama’ah,
karena sesungguhnya srigala itu makan kambing yang sendirian.” (HR. Abu Dawud dari Abi Darda, Sunan Abi Daud
dalam Kitabus Shalah: I/150 No. 547).
Secara logika sederhana, seekor Domba atau
Kambing yang menyendiri dari kelompoknya, maka tentu saja ia menjadi incaran
Harimau, Serigala dan binatang pemangsa lainnya. Namun sebaliknya, selemah apa
pun seekor Domba, bila ia berda dalam kesatuan kelompoknya, maka Harimau dan
Srigala pun berfikir dua kali untuk memangsanya.
Begitu pula kondisi kita sebagai seorang
Muslim. Fitnah akan terus berdatangan, silih berganti menimpa, bahkan mungkin
ancaman demi ancaman pun akan datang, bila hidupnya tidak ber-Jama’ah, tidak
bersatu padu dalam sebuah wadah Al-Jama’ah. Semoga dengan penjelasan yang bersumber
dari al Qur’an, al Hadits dan atsar para sahabat mulia di atas, setiap Muslim
memantapkan hatinya untuk segera bersama-sama menetapi Al-Jama’ah. Masihkah ada
keraguan pada ayat al Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam? Wallahua’alam.


0 Komentar