Tsaqofah.com - DR. Hisyam At-thalib dalam bukunya “Dalil Attadrib
Al-Qiyadi” (The International Institute of Islamic Thought 1995) mengungkapkan
21 kelemahan gerakan dakwah masa ini. Kelemahan-kelemahan tersebut harus
diungkap agar para aktivis dakwah dan qiyadahnya menyadarinya dengan hati yang
ikhlas dan pikiran yang lapang. 21 kelemahan tersebut adalah hal-hal yang
sangat prinsip dan menjadi faktor-faktor kemunduran gerakan Dahwah kalau tidak
bisa dikatakan sebagai faktor-faktor kehancurannya.
Melihat dan mengungkap 21 kelemahan tersebut adalah melalui
kacamata internal gerakan dakwah itu sendiri dan bukan dari sisi para pengamat
dari luar, namun dari pelaku dari dalam gerakan itu sendiri. Diiharapkan, para
aktivis gerakan dakwah dan para qiyadahnya menyadari hal-hal tersebut dan pada
waktu yang sama siap mengoreksi diri untuk menatap masa depan yang lebih baik
dan cerah lagi.
Bagi yang tidak siap melihat kelemahan dalam diri, siapapun
dia dan apapun nama gerkannya, bersiap-siaplah menuju kemunduran dan kejumudan.
Hanya orang-orang yang berani mengakui kelemahan diri dan kemudian mau
merubahnya yang memiliki peluang berkembang dan meraih kesuksesan di masa yang
akan datang. Apalagi, masyarakat hari ini sudah mulai cerdas untuk menilai mana
yang akan bermanfaat bagi mereka dan mana yang mudharat.
Adapun kelemahan-kelemahan itu antara lain sebagai berikut.
Pertama,
Kegagalan Menerapkan Sistem syura (Musyawarah)
Gerakan Dakwah belum mampu menerapkan sistem syura secara
utuh dan sempurna. Situasi dan kondisi yang mendominasi berbagai gerakan dakwah
adalah sistem “assam’u wat tho’ah” (dengar dan taat). Memang sebagian
qiyadah (kepemimpinan) dalam dakwah selalu menyerukan sistem syura. Namun,
disayangkan hanya sebatas teori belaka. Pada tataran prakteknya masih jauh
panggang dari api. Debat apakah syura itu mengikat atau tidak, khususnya bagi
qiyadah juga masih belum tuntas.
Kita butuh kepada sebuah sistem syura yang mengikat, namun
terorganisir dengan baik berdasarkan kaedah-kaedah dan dasar-dasar ilmiyah yang
mapan. Sebab itu, perlu keterlibatan sebanyak mungkin orang-orang yang credible
dan qualified sebagai anggota majelis syura agar kebijakan dan keputusan
yang diambil menjadi lebih dekat kepada kebenaran, demikian juga halnya dengan
implementasi kebjikan dan keputusan itu.
Sistem syura yang diamanahkan Al-Qur’an itu perlu dipahami
secara pasti, bukan dengan konsep yang remang-remang. Kita harus befikir dan
bekerja keras untuk memahaminya dengan baik dan maksimal sehingga sampai kepada
kesimpulan yang pasti dan yakin, apalgi kita sekarang hidup di zaman yang serba
pasti.
Kedua,
Lemahnya Team Work
Tidak diragukan bahwa harokah dakwah telah berhasil
melahirkan individu-individu yang istimewa. Namun persoalan berikut yang muncul
ialah saat mereka itu diminta beramal dalam satu tim kerja (team work) untuk
melakukan suatu program bersama. Berbagai gerakan dakwah masih saja sampai saat
ini dipimpin oleh segelintir orang (itu-itu saja) yang seharusnya sudah
diagantikan team work secara jama’i (yakni kepemimpinan kolektif atau
kepemimpinan yang silih berganti). Tanpa menyadari bahwa hasil amal jama’i itu
pasti lebih afdhal dari pada amal fardi (kerja individu). Implikasinya ialah
muncul lingkungan yang tidak kondusif/terbelakang. Faktor penyebab utamanya
ialah kepemimpinan tunggal dalam semua aspek kehidupan harokah.
Bapak/murabbi/naqib telah menjadi pemimpin mutlak di
keluarga (usrah). Kondisi itu juga sama dengan apa yang dialami oleh
sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pemerintahan, militer dan partai-partai (di
negeri Muslim). Sistem seperti ini telah bercokol terhadap semua
lembaga/entitas kita, padahal sistem tersebutlah yang menjadi penyebab
keterbelakangan kita.
Kalau saja kita mencermati dunia internasional, kita akan
menemukan Eropa dengan spirit jiddiyyah (kesungguhan) dalam beramal terus
menerus, adalah yang pertama mengangkat syi’ar (semboyan) kebebasan dalam
pengertian modern dan telah mendirikan negara-negara nasionalis. Akan tetapi,
Amerika telah melampaui kemajuan Eropa melalui penerapan sistem “asimilasi”
yang menyatukan berbagai jenis kebangsaan dan ditata dalam sebuah spirit
kesungguhan dan untuk beramal secara serius dan sungguh-sungguh. Sedangkan
Jepang telah pula melampaui kemajuan Eropa dan Amerika melaui spirit team work
dan loyalitas pada tradisi dan nilai-nilai agama mereka.
Anda harus membayangkan amal Islami itu harus dijalnkan
bagaikan “foot ball team”. Kendati semua pemain terbaik dunia dikumpulakn dalam
satu tim sepak bola, namun di antara mereka tidak ada spirit “total foot ball
team”, pasti tim tersebut kalah menghadapi tim lain yang mungkin di bawah
mereka kepandaiannya, namun konsisten dengan spirit foot ball teamnya.
Ketiga, Kegagalan Tarbiyah Kaum Ibu Dan
Anak-Anak
Kegagalan yang jelas terjadi pada kaum ibu dan anak-anak.
Saat kita berhasil mentarbiyah sebahagaian kaum bapak/lelaki, kita gagal di
sektor lain (kaum ibu dan anak-anak). Kita belum mampu memebentuk pergerakan
kaum ibu yang efektif. Kaum ibu di kalangam kita masih belum mampu -kecuali
segelintir saja- memenej diri mereka sendiri atau memberi pengaruh kepada
wanita-wanita muslimah lainnya. Mayoritas kaum ibu di kalangan kita belum mampu
berkomunikasi dengan baik dengam berbagai kalangan wanita lainnya atau
berdialog dalam berbagai problematika masyarakat.
Sedangkan di sisi lain, kita melihat kelompok-kelompok
nasionalis dan kiri mengeksploitasi kaum wanita semaksimal mungkin untuk
mencapai target-target politik mereka… Kita belum mampu memaksimalkan potensi
kaum wanita Muslimah yang begitu dahsyat, (khsuusnya dalam mencetak generasi
berkualutas tinggi).Begitulah mereka -kecuali dalam kondisi yang sangat
terbatas- belum efektif dan mampu bersaham banyak dalam gerakan kita.
Padahal kita mengklaim dan bercita-cita bahwa kaum ibu kita
mampu mentarbiyah anak-anak kita menjadi para pemimpin dan tokoh masa depan,
sedangkan kita belum memberikan perhatian yang penuh dalam melibatkan dan
mempersiapkan mereka (sebagi sumber pemimpin masa depan). Masalah ini masih
menjadi pemandangan yang paradoks dalam gerakan Islam.
Kita sulit memenangkan
pertarungan jka 50 % dan mungkin lebih (jumlah kaum ibu) masih terabaikan dan
terkucilkan dalam the real battle…Dalam konteks yang sama, kita belum
mencurahkan tenaga kita untuk mepersiapkan anak-anak kita dan mengembangkan
potensi diri mereka (agar lebih baik dari kita). Prosentase materi pendidikan
Islam khusus anak-anak, misalnya, belum lebih dari 5 % dari yang seharusnya…
Kita memprediksi mereka mampu membaca dan memahami buku-buku untuk kaum dewasa.
Sesungguhnya pendidikan anak sejak balita sampai dewasa
harus dirancang khusus dengan apik (tentu dengan mendirikan sekolah-sekolah
percontohan dan alternatif). Gerakan dakwah masih banyak kehilangan dalam
sektor ini karena mengabaikannya (dan tidak menjadikannya sebagai agenda
utama).
Keempat,
Munculnya Pemimpin Ala ‘Syekh’
Seringkali gerakan dakwah melahirkan pemimpin ala/model
‘Syekh’. Seakan dia adalah pahlawan malaikat yang legendaris; memiliki
kemampuan membuka tabir (ghaib), kekuatan superman, mengetahui segala sesuatu
dan menguasai segala sesuatu dan … (ini dia) memimpin jamaah/organisasi seumur
hidup.
Nasib dan masa depan gerakan dakwah sangat terikat dengan
model pemimpin seumur hidup seperti ini … Sebab itu, tidak mungkin
menyingkirkannya dari kursi kepemimpinan … Semua aktivitas dan tindak tanduknya
sangat menentukan warna dan arah organisasi, apapun bentuknya … Jika keluar
negeri, ia tetap mengendalikan organisasinya dari jauh …
Dalam pertemuan-pertemuan, pemimpin model seperti ini selalu
mendominasi jalannya acara. Ia bicara kapan dia mau … di mana ia mau dan
sebanyak apa yang dia mau … serta judul apa yang dia inginkan … Padahal dia
sama sekali tidak mempersiapkan diri sebelumnya … Tidak pula menyusun
pikiran-pikiran atau cata-catatannya. Dia memiliki hak untuk menguasai
pembicaraan dan semua hadirin harus menampakkan penghormatan padanya dan
mendahulukannya dalam segala sesuatu, tanpa peduli atas tuntutan posisi
kepemimpinannya yang memerlukan kehalian-keahlian, kemampuan-kemapuan dan
spesialisasi.
Problem/hambatan utama yang dihadapi para pemimpin level
kedua ialah siapa gerangan yang akan mampu menggantikan ‘Syekh’ itu? Setiap
mereka sudah ditempel dijidatnya sebuah keyakinan bahwa mereka tidak ada
apa-apanya di hadapan sang ‘Syekh’ itu … Tawadhu’ atau ‘ketundukan’ seperti ini
sudah menjadi syarat pembentukan/rekrutmen haraki … Mayoritas mereka tidak
pernah berlatih atas kebebasan berpendapat dan kepemimpinan melalui praktek
syura jama’i. Penghormatan yang agung terhadap ‘Syekh’ tidak memungkinkan
mereka untuk menantangnya dan berbeda pendapat dengannya, bahkan hanya sekedar
mempertanyakannya … apalgi membangun pemikiran/pendapat yang berbeda dengannya
…
Terkadang hubungan yang dibangun tercerminkan dalam
ungkapafan sufi “murid di hadapan guru (Syekh)nya harus seperti mayyit (orang
mati) di hadapan orang yang memandikannya”. Demikianlah dalam banyak hal
keputusan yang sangat diperlukan dari sang ‘Syekh’ bisa saja berubah menjadi
sebuah doa’. Amat sangat disayangkan kondisi seperti ini berulang dan terus
menerus terjadi (di banyak kawasan, tanpa terkecuali di Indonesia), dan bahkan
sampai ke tingkat sebahagian mereka menuduh sebagian yang lain dengan
perkataan: “Sesuai, nifaq (atau pura-pura) atau berpisah”. Kita berlindung pada
Allah dari ungkapan demikian. Namum, kita juga menemukan sebagian sifat-sifat
itu paling tidak ada pada sebagian besar para pemimpin gerakan dakwah.
Kita sekarang harus mempelajari dengan sungguh-sungguh dan
objektif paraktek dan pengalaman dunia internasional moderen di mana untuk masa
terbaik (kepemimpinan) yakni antara 4 sampai 6 tahun saja dan mungkin
diperpanjang hanya untuk satu kali masa jabatan … Sebuah kondisi yang
memungkinkan untuk memimpin itu paling lama hanya 12 tahun. Ketika masa
kepemimpinan selesai, maka mantan para pemimpin itu bisa bersaham positif dan
efektif melalui komite khusus/spesialis atau sebagai penasehat bagi pemimpin
yang baru disebabkan kehormatannya atau keahliannya atau pengalamannya.
Kelima, Kehilangan Peran Kelembagaan
Gerakan Islam menyandarkan gerakannya pada kekuatan individu,
di mana tugas/peran gerakan diwakilkan kepada mereka. Hal seperti ini
mengharuskan ketergantungan fungsi dan tugas lembaga kepada para individu
tersebut. Akhirnya terjadi ketidak-stabilan dan banyaknya perubahan tugas /
peran dan kekurangan yang luar biasa dalam memenuhi berbagai peran yang
diperlukan oleh lembaga.
Beramal/bergerak di dasari lembaga amat jarang kita lihat.
Ada beberap lembaga, tapi sangat terbatas, yang dibentuk berdasarkan strategi,
program kerja dengan spirit team work, serta organisasi yang sehat. Sebab itu,
gerakan dakwah belum mampu mengejewantahkan/mewujudkan tujuan-tujuannya melalu
lembaga-lembaga (yang sesuai).
Bahkan sebagian lembaga yang ada (termasuk partai politik)
malah menjadi sia-sia bagi gerakan dakwah yang seharusnya membantu kemajuan
gerakan dakwah, dan (bahkan ada yang menyimpang dan menjadi blunder) bagi
gerakan dakwah itu sendiri. Masyarakt menjadi kehilangan harapan terhadap
perbaikan kehidupan mereka.
Semua itu, tak lain, peran individu terlalu menonjol dan
dominan. Tidak lagi diperankan adanya lembaga. Karena saking kuat pengaruh dan
peranan individu. Karena itu, berkurangnya peranan lembaga ini, mendorong
terjadi penyimpangan yang sangat fatal.
Kendati beberapa individu gerakan dakwah itu berhasil dalam
meuwujudkan proyek-proyek dakwah pribadi mereka, namun mereka gagal
menyukseskan berbagai aktivitas yang bersifat jama’i. Sebagaimana gerakan
dakwah juga belum mampu sampai saat ini melahirkan solusi yang mendesak
terhadap “fiqh muassasat” dengan bahasa dan konsepsi moderen yang dipahami.
Aktivitas dakwah akan selalu terbatas kepada “slogan” sampai
lahir di seluruh negeri kita (Islam) lembaga-lembaga dakwah Islam yang bersifat
massif yang sukses dengan prosentase 10 lembaga besar di setiap negeri Islam,
sebelum kita berhak mengkalim untuk masuk ke dalam percaturan menegakkan
lembaga-lembaga yang lebih besar lagi (dalam bentuk negara) dengan sukses.
(bersambung...)
sumber: eramuslim.com


0 Komentar