Keduabelas,
Mengabaikan Media Massa
Sungguh gerakan dakwah telah mengabaikan media komunikasi
dengan dunia yang ada di sekitarnya (sehingga terbagun sebuah komunitas yang
ekslusif). Sejak awal, gerakan dakwah tidak menggalakkan anggotanya untuk
menutupi kelemahan ini sehingga menyebabkan pengaruh gerakan tersebut dalam
masyarakat jauh dari apa yang seharusnya.
Dengan demikian, gerakan dakwah membiarkan
competitor/pesaingnya (gerakan-gerakan sekularisme, liberalisme dan sebagainya)
menguasai media massa sehingga dengan mudah melukiskan gambaran yang rusak dan
buruk tentang gerakan dakwah itu. Gerakan dakwah tidak diberi peluang dan
kesempatan secara adil untuk membela diri dengan efektif.
Sesungguhnya gerakan dakwah harus mencetak kader-kadernya
dengan jumlah yang cukup dalam dunia media massa sehingga mereka menjadi insan
media profesional. Di negara-negara yang gerakan dakwah terlibat pemilihan umum
sangat diingatkan untuk hal tersebut, apalagi gerakan politiknya belum sampai
ke tingkat yang diharapkan. (Malah sebaliknya, jutaan dolar dihabiskan untuk
biaya pemilu yang tidak memberikan pendidikan politik yang baik (islami),
melainkan belajar politik Micaville).
Adapun dunia penerbitan internal kebanyakannya belum menarik
dan bahkan tak jarang pula yang menyebabkan masyarakat lari. Tidak ada yang
sabar menelaah produk-produknya kecuali anggota-angota yang punya semangat luar
biasa. Adapun pembaca yang bukan kader gerakan dakwah, mereka menjauh dan tidak
mau membaca terbitan-terbitannya. Terbatasnya penyebaran terbitan gerakan
dakwah tersebut mengisayaratkan hakikat yang sesungguhnya.
(Sangat disayangkan, baik media cetak, maupun elektronik
yang berbau Islam, lahir bukan dari tangan-tangan kreatif kader gerakan dakwah,
termasuk juga lembaga Islam lainnya seperti ekonomi syari’ah, asuransi syari’ah
dan sebagainya. Melainkan lahir dari kalangan Muslim yang tidak terlibat
gerakan dakwah. Kader-kader gerakan dakwah baru sampai sebatas tataran teori
kendati sudah terlibat gerakan dakwah puluhan tahun dan bahkan umur gerakan
dakwah sudah hampir 80 tahun).
Gerakan dakwah juga melupakan pengarahan terhadap sebagian
tamatan SLTA nya untuk menekuni berbagai lapangan yang banyak dibutuhkan
seperti ilmu sosial, media, informasi dan komunikasi, public services,
kepolisian dan hukum. Kehilangan strategi dan perencanaan terhadap berbagai
lapangan ini telah melahirkan akibat yang fatal terhadap gerakan dakwah.
Gerakan dakwahpun telah membayarnya dengan harga yang mahal.
Ketigabelas,
Memiliki Sikap Standar Ganda
Standar umum yang berlaku dalam gerakan dakwah – sampai saat
ini masih berlaku – ialah bahwa anggota dihisab/dinilai di hadapan
qiyadah/pepimpin. Kondisi ini mengharuskan mereka TAAT MUTLAK dalam keadaan
suka maupun terpaksa.
Namun, kebutuhan untuk menilai/mengevaluasi para pemimpin
gerakan dakwah masih hal yang tabu untuk didiskusikan dan dibahas. Demikian
pula halnya terhadap organisasi dan prakteknya, kendati sudah sangat
dibutuhkan.
Pada umumnya para pemimpin itu saat memaparkan laporan kerja
mereka dan kerja organisasi melakukannya secara umum dan dengan bahasa yng umum
pula seperti, “segala sesatu berjalan dengan baik”, “dakwah mengalami
kemajuan”, “sesungguhnya masa depan Islam cerah”, “kemenangan sudah dekat”,
“mereka melihatnya jauh, namun kami melihatnya dekat”, “kalian (para anggota)
harus memperkuat keimanan dan memberikan pengorbanan yang lebih banyak lagi”,
dan banyak lagi ungkapan-ungkapan umum lainnya.
(Nah, pertanyaan berikutya adalah : Jika dalam berharokah
ada pemimpin yang mau membuat dan memberikan laporan dan pertanggung jawaban
terhadap kinerjanya dan kondisi organisasinya secara umum masih dianggap belum
cukup dan masih dianggap pemimpin tersebut bermasalah.
Maka bagaimana dengan pemimpin yang sudah memimpin puluhan
tahun dan bahkan menginginkannya sampai mati. Namun tidak pernah membuat
laporan pertanggung jawaban kinerjanya dan organisasi? Inilah tragedy dan ironi
gerakan dakwah masa kini yang paling mengerikan.)
Gerakan dakwah kehilangan dasar-dasar ilmiyah yang dijadikan
sandaran untuk mengevalusasi dan menilai para anggotanya… Belum ada statistik
atau fakta-fakta yang berdasarkan angka-angka.
Tidak ada pula analisa objektif baik kuantitatif maupun
kualitatif, khususnya terkait penjelasan tentang keanggotaan, masalah keuangan,
laporan/ survey untuk mengetahui opini umum (yang berkembang dalam internal
organisasi), taqwim jama’i (evaluasi jamaah), maupun kualitas kerja organisasi.
Yang terjadi adalah, seringkali sebagian pemimpin itu
menolak untuk menjawab suatu pertanyaan dengan alasan keharusan sirriyah
(rahasia tanzhim) dan tidak bisa dibuka secara umum (atau dengan bahasa
lainnya, ini atau itu adalah urusan qiyadah, cukuplah dia saja yang tahu).
Sesungguhnya gerakan dakwah itu mustahil berada dalam
situasi dan kondisi yang sehat bila qiyadah (pemimpin)-nya tidak tunduk pada
“evaluasi objektif secara rutin”. Sebab itu, orang-orang yang menantang untuk
mejadi pemimpin atau ingin terus menjadi pemimpin perlu dihadapkan kepada
tantangan-tantangan yang riil dan harus selalu dituntut untuk meningkatkan
kualitas kinerja mereka.
Hal yang sangat krusial lainnya ialah, bawa pertanggung
jawaban dan evaluasi keuangan jamaah/gerakan dakwah itu memiliki dimensi akhlak
dalam internal gerakan dan dimensi hukum dalam sebuah negara.
Sebab itu, gerakan dakwah harus mengeluarkan laporan dan
penjelasan-penjelasan keuangan dan siap dievaluasi dan diaudit yang didasari
oleh landasan yang benar dan sehat. (Sungguh merupakan musibah besar dalam gerakan dakwah bila
sistem dan kebijakan keuangan yang diterapkan adalah sistem sentralistik dengan
berbagai alasan dan dalil syar’i yang dikemukakan.
Sesungguhnya yang terjadi adalah qiyadahnya tidak pernah
siap memberikan laporan keuangan kepada anggota jamaahnya, karena takut
diketahui penyimpangan mereka….. Inilah di antara efek negatif double standard
/standar ganda yang mereka terapkan).
Keempatbelas,
Menyusun Skala Prioritas Kerja
Kelemahan lain gerakan dakwah ialah dalam menyusun skala
prioritas kerja. Jika kita bertanya pada diri kita : Apakah kita mengerjakan
tugas dengan cara yang terbaik, ataukah kita memilih tugas paling urgent untuk
dilaksanakan?
Pertanyaan pertama menggambarkan kapabalitas dalam bekerja.
Sedangkan pertanyaan kedua adalah mencerminkan pemilihan prioritas kerja yang
benar sejak dari awal. Antara keduanya terdapat perbedaan yang besar. Namun,
keduanya sama pentingnya. Boleh jadi seseorang melakukan pekerjaanya dengan sangat
profesional, namun apa yang dikerjakannya itu secondary matter (hal yang
kedua, tidak yang utama).
Sesungguhnya untuk menyusun skala prioritas kerja adalah hal
yang harus didahulukan/dirancang sejak awal, karena tugas dan pekerjaan dakwah
itu jauh lebih banyak dari ketersediaan SDM yang kapabel melakukannya. Maka
menentukan skala prioritas kerja adalah hal yang amat urgent. Dengan demikian,
mobilisasi potensi SDM dan pendanaan akan terarah kepada masalah-masalah yang
tepat.
Sesungguhnya kebutuhan terhadap kemampuan menyusun skala
prioritas kerja semakin amat terasa bersamaan dengan perjalanan waktu yang
semakin cepat dan berbagai peristiwa yang semakin bermunculan. Sebab itu, tidak
cukup bila insan dakwah hanya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang wajib dan
penting. Akan tetapi, terlebih dahulu harus menunaikan yang lebih penting
(first think first). (Dan masalah ini hanya akan terlaksana, jika memiliki
kemampuan perencanaan yang baik dan matang).
Kelimabelas, Jumud Tanzhimi (Kebekuan
Organisasi)
Kalau diperhatikan, struktur organisasi gerakan dakwah masih
dalam kondisinya yang dulu, kendati harokah/gerakan dakwah sudah mengalami
pertumbuhan, berada pada sitauasi dan kondisi yang berbeda, masyarakat yang
sudah berubah dan tentu memerlukan evaluasi susunan skala prioritas.
Maka, seharusnyalah setiap bentuk struktur organisasi itu
mencerminkan uslub (metode) gerakan yang sebenarnya dalam beraktivitas, agar
mampu merealisasikan target-target yang karenanya gerakan dakwah itu didirikan.
Bentuk struktur organisasi dakwah juga sepantasnya disesuaikan berdasarkan
kebutuhan agar mampu menjawab perkembangan yang dihadapi.
Sesungguhnya struktur manajemen orgaisasi yang keberadaanya
sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai target tidak pantas di-taqdis
(dianggap suci). Menolak perubahannya adalah sebuah kekeliruan. Sebagai kaedah
umum, setiap lima tahun harus diadakah evaluasi terhadap struktur organisasi
dan manajemen gerakan dakwah.
Keenambelas, Antara
Sirriyyah dan Jahriyyah
Betapa
banyak waktu yang terbuang untuk mendiskusikan apakah amal/aktivitas gerakan
dakwah itu harus sirriyyah (tertutup) atau jahriyyah (terbuka). Nyaris sikap
terkait sirriyyah dan jahriyyah itu dimasukkan ke dalam rukun iman. Setiap kelompok
membuka lembaran sirah Rasul SAW untuk mencari dukungan atau argumentasi yang
mendukung pendapatnya. Padahal, ini murni masalah organisasi. Kedua uslub
(metode) itu (sirriyyah dan jahriyyah) merupakan dasar/pokok (dakwah) Islam.
Untuk menentukan metode mana yang digunakan,
maka situasi, kondisi dan realitas yang akan menentukannya berdasarkan
kemaslahatan gerakan dakwah yang bersifat jangka panjang. Mungkin saja dalam
situasi dan kondisi tertentu tidak memungkinkan melakukan pilihan, karena
situasi dan kondisi suatu negara yang memaksakan pilihan amal gerakan dakwah.
Yang
menjadi catatan penting ialah bahwa amal harokah dakwah (dalam kondisi
bagaimanapun) harus terbuka terhadap manusia saat terbukanya peluang beramal
secara terbuka. Pada saat itu, beramal sirriyyah bukanlah yang paling afdhal dan
yang suci karena kondisinya sudah membolehkan beramal secara terbuka.
Kaedah yang sehat ialah bahwa beramal secara
terbuka itu adalah yang utama/dasar dan tidak boleh melakukan amal sirriyyah
kecauali jika beramal terbuka sudah tidak memungkinkan. Pada saat itu,
menerapkan kaedah ‘darurat’ diukur berdasarkan kadar/tingkat kedaruratannya.
Saat itulah berlaku kaedah ushul "Kemudaratan itu membolehkan yang dilarang".
(bersambung...)
sumber: eramuslim.com


0 Komentar