Tsaqofah.com - Dalam
kehidupan dunia ini, Allah Ta’ala begitu adil memperlakukan setiap hamba-Nya.
Allah beri setiap makhluk hidup di alam ini segala kebutuhannya. Namun, Allah
akan memberikan rezeki yang lebih bahkan berlimpah bagi hamba-Nya yang mau dan
ingin menyisihkan sebagian kecil rezekinya itu untuk memenuhi keperluan anak
yatim.
Kata
Yatim merupakan bahasa Arab yang berasal dari kata fi’il.
Dalam istilah para ahli fikih berpendapat dengan ulama bahasa Arab yakni yatim
berarti seseorang yang wafat ayahnya dan belum baligh. Dalam ilmu fikih, anak
yatim yang sudah baliqh maka wajib untuk walinya menyerahkan harta padanya
sesudah diuji.
Allah SWT berfirman,
وَابْتَلُوا
الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ
رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا
وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ
كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ
أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
“Dan ujilah anak-anak yatim sampai mereka mencapai usia
nikah. Apabila kalian menemukan kecerdasannya maka serahkanlah harta-harta itu
kepada mereka.“Dan janganlah kalian memakannya dengan berlebih-lebihan dan
jangan pula kalian tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa.
Barangsiapa (dari kalangan wali anak yatim itu) berkecukupan, maka hendaklah
dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim) dan barangsiapa yang miskin
maka dia boleh memakan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyerahkan
harta-harta mereka, maka hadirkanlah saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai
pengawas.” (QS. An-Nisa: 6).
Setidaknya, ada beberapa keutamaan yang seharusnya
menjadi motivasi bagi para muhsinin kaum muslimin untuk tergerak hatinya
menyantuni anak yatim. Ada beberapa keutamaan besar yang bisa didapat saat
menyantuni anak yatim dan sudah dijelaskan secara lengkap lewat hadits dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti yang akan kami ulas berikut
ini.
Pertama, menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di Surga. Keutamaan
yang bisa didapat dengan menyantuni anak yatim adalah memperoleh kedekatan
dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam di surga sedekat antara jari
telunjuk dengan jari tengah seperti yang sudah difirmankan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasalam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Aku
dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”,
kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan
jari tengah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, serta agak merenggangkan
keduanya.” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy:
5304).
Seorang muslim yang ingin bersama dengan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasalam di surga, maka disarankan untuk menyantuni anak yatim sebab
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam sudah memberikan janji surga untuk
mereka dan jaraknya seperti jari telunjuk dengan jari tengah.
Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berkata, “Isyarat ini
cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim
dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan
jari tengah.”
Kedua, bisa melembut hati yang keras. Masya
Allah…Orang
yang menanggung anak yatim dan mengasihi mereka, akan Allah jadikan lembut
hatinya. Allah cukupkan kebutuhan hidupnya. Sebab
seseorang yang mengasihi anak yatim maka akan menjadi figur orangtua untuk anak
yatim tersebut. Kasih sayang yang dicurahkan pada anak yatim akan melembutkan
hati sebab kekerasan hati manusia hanya berasal dari akhlak yang buruk seperti
kikir, dusta, dengki dan sebagainya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,“Sukakah
kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak
yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu
menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” (HR. Al-Baniy, Shahi
Al-Jami’, Abu Darda: 80)
Ketiga, terpenuhi kebutuhan hidup. Dalam sebuah hadis, Nabi Shallallahu
‘alaihi wasalam bersabda,“Siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara
dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka
ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu
Harits: 1895).
Jangan pernah sia-siakan kesempatan untuk menyantuni anak
yatim sebab tidak hanya berguna sebagai jaminan surga di akhirat, namun Allah Ta’ala
juga sudah menjanjikan akan memenuhi kebutuhan hidup bagi seseorang yang
menyantuni anak yatim. Apabila menyantuni anak yatim dilakukan, maka akan
seperti berinfak di jalan Allah dan Allah SWT juga akan melipatgandakan harta
bagi hamba yang menyantuni anak yatim tersebut. Allah Ta’ala berfiram,
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا
إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang
memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api
sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala
(neraka).” (Qs. An-Nisa: 10)
Kelima, memperoleh
perlindungan di hari kiamat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran di hari kiamat
Allah Ta’ala tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim dan berlaku
ramah padanya serta manis tutur katanya. Dia
benar-benar menyayangi anak yatim dan mengerti kekurangannya, dan tidak
menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diperoleh Allah
kepadanya. ” (HR. Thabrani).
Melakukan salah satu akhlak baik yakni menyantuni anak
yatim juga akan memperoleh jaminan perlindungan di saat hari kiamat kelak yang
akan datang sebab Allah sangat mencintai hamba-Nya yang tidak sombong dan
selalu bersikap baik pada anak yatim selama hidupnya di dunia.
Keenam, mendapat
pahala setara dengan jihad. Seseorang yang menyantuni anak yatim,
maka akan memperoleh pahala yang setara dengan melakukan jihad di peperangan
dalam membela agama Islam. Pahala yang sangat besar ini bisa dengan mudah
kita peroleh dengan menyantuni sekaligus menyayangi anak yatim setulus
tulusnya.
Dalam
sebuah hadis, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa mengurus
tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam
harinya, berpuasa pada siang harinya, berangkat pagi dan sore hari dengan
pedang terhunus di jalan Allah, aku dan dia berada di surga seperti dua saudara
sebagaimana dua ini yang bersaudara.” Dan beliau menempelkan dua jarinya, yaitu
jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Ibnu Majah No. 3670).
bersambung…
By. Abu Khansa IU (Pemerhati masalah sosial, agama dan budaya. Menetap di Majalengka



0 Komentar