By. Bambang Tri Muljanto, Mantan Dir. KITSDA : Direktorat Jenderal
Pajak.
“Saya mengamati dengan kagum sebuah perusahaan PMA dari RRC yang
menginvestasikan puluhan triliun rupiah uangnya di suatu wilayah masih perawan
(baca: tanpa infrastruktur) di “pinggang” pulau Sulawesi. Perusahaan ini
membangun infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur
peleburan, power plants, area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi,
instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama
pegawai, rumah sakit dan infrastruktur lainnya, yang diperlukan untuk melakukan
kegiatan usaha peleburan bijih nikel yang ditambang dari ratusan ribu hektar
areal penambangan yg mereka kuasai.
I also admire more than 5000 employees, both blue and white collars, who
diligently and productively (just not to say militantly) work for the company
in the middle of nowhere. Most of them, more than 95 percent, are Republic of
China Nationals. Only a small number of employees are Indonesians.
Setelah mengagumi kehebatan semangat para pencari uang itu, saya lalu
bertanya pada diri sendiri: “Apa ya kira-kira yang didapat oleh rakyat
Indonesia, pemilik asli dari sumberdaya alam Indonesia, dari kegiatan PMA itu?”
– Apakah lapangan pekerjaan (biasanya perusahaan PMA dari Jepang, Eropah
dan Amerika menawarkan banyak lapangan kerja kepada buruh Indonesia yang
relatif murah)? Jawabnya: Jelas Tidak, karena 95 persen lebih pegawai
perusahaan itu DIDATANGKAN dari China.
– Pajak, kah yang diperoleh? Yuk kita lihat sama sama:
1. Corporate Income Tax?… kayaknya sangat kecil atau nihil, atau malahan
lebih bayar; kenapa? Karena perusahaan mendapat berbagai fasilitas kemudahan
penanaman modal termasuk investment allowance dan pembebasan pajak-pajak atas
impor, sementara itu Credit Withholding taxes justru refundable.
2. Payroll Taxes?… enggak juga, karena warga RRC yang bekerja di perusahaan
itu digaji sebesar PTKP Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang
disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku, sedangkan hak gaji yang
lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di RRC (DJP tidak bisa mengakses data
ini).
3. VAT?… enggak lah ya, perusahaan ini justru kerjaannya minta restitusi
PPN karena semua produksinya diekspor ke RRC.
4. PBB?… mungkin ini satu satunya pajak yang mereka bayar, lalu berapa
besarnya?
– Royalty yang dibayarkan kepada pemerintah atas hak penambangan?… saya
rasa ini juga dibayar oleh PMA ini; tapi berapa besarnya?… Nobody knows, karena
semua informasi tentang volume kegiatan penambangan, smelting dan ekspor nikel
yang tahu hanya perusahaan PMA itu sendiri.
Pihak pemerintah Indonesia sepenglihatan saya, tidak “hadir” di lokasi
untuk mengawasi semua kegiatan pada setiap saat, sehingga tidak bakal tahu
berapa sesungguhnya kekayaan Indonesia yang telah dikeruk.
Ibaratnya, kalau perusahaan PMA itu membeli nikel dari pemerintah
Indonesia, perusahaan itu dipersilakan mengambil sendiri dan membayar sesuai
yang dia mau; enak betul, ya…
– Payment in any other forms?… could be, but only God knows…
– Multiplier Effect?… mungkin ada tapi pasti tidak besar; semua bahan untuk
membangun infrastruktur dan operasional perusahaan, sejauh dimungkinkan,
menggunakan produk dan teknologi China dan jasa subkontraktor juga didatangkan
dari negeri yang sama. Jadi kalaupun ada multiplier effect, akan lebih banyak
terjadi di China, bukan di Indonesia.
Walhasil kekaguman saya disaat mengamati kehebatan warga RRC dalam kasus di
atas, tiba tiba berubah menjadi kedongkolan luar biasa, yaitu ketika saya
melihat dari sisi Indonesia sebagai pemilik sumberdaya alam. “Kebaikan hati”
pemerintah yang menyambut investor dengan karpet merah, untuk mengeruk SDA
milik kita Bangsa Indonesia for only little compensation itu telah membuat saya
marah.
SADARKAH KITA?
1. Awalnya Kerjasama usaha…(done).
2. Masuk tenaga kerja china sebanyak banyaknya di PT PMA…(done).
3. Lalu bikin “Keamanan” sendiri..pribumi sulit masuk.(done).
4. Bikin Daerah/ kavlingTerbatas sendiri…pribumi sulit kontrol (done).
5. Lalu boleh mendirikan Ormas asing, bikin pasukkan/Satgas sendiri…(on
progress).
6. Lalu Asing boleh beli Property n Tanah sendiri… lalu dpt ktp dan hak
ikut pemilu (done).
7. Selanjutnya lagi digodok boleh Dwi kewarganegaraan negaraan…(on
progress).
8. Acuan mata Uang di alihkan ke mata uang china. (on progress).
9. Dan terus bikin Partai sendiri…(on progress).
10. Next ikut Pemilu, dibanjiri uang. Menang!…(on progress).
11. Presiden Asing…(on progress)
12. Awal “Penjajahan” dimulai. UUD banyak dirubah. Karena kekuasaan mutlak
ada di Presiden…(on progress).
13. Peperangan dan perpecahan akhirnya menjadi reality…(target).
14. End of Republic…(End).
(Tulisan : sudah pernah di
terbitkan di Sketsanews.com dengan judul End Of Republic)


0 Komentar