TSAQOFAH.COM - Tulisan singkat ini ditujukan terutama bagi kaum wanita Islam. Daripada sebagian wanita Islam masih ada yang senangnya ke mall, fashion dan ngegosip lebih baik persiapkan diri menjadi lebih sholehah lagi. Berikut ini adalah 9 sifat wanita idaman setiap lelaki muslim.
By. Abu Tsaqib FA
Pertama, gemar mencari ilmu agamanya
Sejatinya seorang
wanita Islam (muslimah) senantiasa melengkapi dirinya dengan senantiasa
menambah ilmu dan wawasan. Jangan buang waktu yang tersisa hanya untuk senda
gurau, atau melakukan hal-hal unfaedah yang akan merugikan diri sendiri.
Belajarlah dari
para shahabiyah (sahabat muslimah) di jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satunya adalah Bunda Aisyah radhiallahu ‘anha. Bliau adalah ummahatul
mukminin, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Aisyah radhiallahu ‘anha
adalah rujukan para sahabat dalam mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Selain menjadi
seorang pendamping yang selalu siap memberi dorongan dan motivasi kepada suami
tercinta, Aisyah juga tampil menjadi seorang penuntut ilmu yang senantiasa
belajar dalam madrasah nubuwwah, di mana beliau menimba ilmu langsung dari
sumbernya. Beberapa literatur mencatat, Aisyah termasuk orang yang banyak
meriwayatkan hadits dan memiliki keunggulan dalam berbagai cabang ilmu di
antaranya ilmu fikih, kesehatan, dan syair Arab.
Setidaknya
sebanyak 1.210 hadits yang Aisyah riwayatkan telah disepakati oleh Imam Bukhari
dan Muslim dan 174 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta 54
hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sehingga pembesar para sahabat
saat mereka mendapatkan permasalahan, mereka datang dan merujuk kepada Aisyah.
Kedua, menutup aurat
Tentu saja
wanita terbaik adalah mereka yang tidak memamerkan auratnya kepada orang yang
haram melihatnya. Wanita yang terbaik adalah yang menutup auratnya. Aurat
wanita adalah seluruh tubuhnya. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ
لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ
جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Qs. Al Ahzab: 59).
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga
berfirman,
وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya.” (Qs. An Nuur: 31).
Ketiga, jilbabnya
syar’i
Busana yang
dipakai seorang wanita Islam harus sesuai syariat dari al Qur’an dan as Sunnah.
Syarat-syarat itu antara lain; pertama, pakaian atau busana itu harus menutup
seluruh tubuhnya termasuk kaki kecuali wajah dan telapak tangan. Kedua, tidak
memakai pakaian untuk berhias, apalagi untuk diumbar di depan khalayat. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti
orang-orang jahiliyyah pertama.” (Qs. Al Ahzab : 33).
Abu
‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj
mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat
mendorong timbulnya syahwat bagi
kaum pria.”
Ketiga, wajib longgar, tidak ketat apalagi tipis yang bisa memperlihatkan bentuk
lekuk tubuh. Keempat, tidak diberi minyak wangi. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya
ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَيُّمَا
امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ
زَانِيَةٌ
“Seorang
perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar
mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.”
(HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul
Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Kelima, tidak
menyerupai pakaian pria atau wanita kafir. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhu berkata,
لَعَنَ
النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ،
وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Rasulullah
melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai
kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang
menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Syaikhul Islam dalam Iqtidho’
mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus.
Keempat, lebih betah
tinggal di rumah
Ini akhir
zaman, banyak wanita Islam yang senangnya keluar rumah. Apakah keluar rumah itu
dilarang? Tentu saja tidak. Yang dimaksud wanita yang lebih betah tinggal di
rumah adalah mereka yang tidak akan keluar rumah kecuali karena ada satu
keperluan yang mendesak dan penting. Tentu saja, wanita yang baik dan sudah
bersuami sebelum keluar rumah ia minta izin kepada suaminya. Lebih betah
tinggal di rumah adalah salah satu teladan yang dimiliki para wanita salafus
shalih.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggallah
kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan
sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al Ahzab: 33).
Ibnu
Katsir ketika menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.
Disebutkan
bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam, “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang
dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain)?” Bliau
menjawab, “Aku sudah pernah berhaji dan
berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah.” Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu
rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan.”
Ibnul
‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan, tapi
aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi
perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim AS dilempar ke
dalam api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di
jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan
pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para
perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka
masing-masing dan
aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya.”
Dari
Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا
الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ
إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا”
“Sesungguhnya
perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan
perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di
dalam rumahnya.” (HR Ibnu
Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak halal
bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Ia
juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia
telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan
Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281)
besambung...


0 Komentar