![]() |
| Diskusi Forjim |
Jakarta, MINA - Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar
Negeri PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi mengatakan bahwa konstitusi China
berbeda dengan Indonesia, pemerintah China membebaskan warganya untuk beragama
dan tidak beragama.
“Akan tetapi ajaran agamanya hanya bisa dipraktikkan di
ruang tertutup, sementara di ruang terbuka tidak boleh, misalnya menggunakan jilbab
ke luar itu dianggap radikal," tutur Muhyiddin.
Ia juga menuturkan, dalam konstitusi pemerintah China, orang
tua tidak boleh mengajarkan anaknya masalah agama kecuali setelah berumur 18
tahun. Kalau ketahuan mengajarkan agama maka tergolong radikal dan akan dibawa
ke re-education center. Dalam diskusi bertajuk "Mengungkap
Pelanggaran HAM terhadap Uighur" yang digelar oleh Forum Jurnalis Muslim
(Forjim) di Jakarta, Jumat (20/12).
"Selama di sana akan di-brainwash (Cuci Otak),
selama mengikuti training tidak boleh melaksanakan ritual ibadah, delapan
bulan itu juga tidak boleh melaksanakan shalat, baca Al-Qur'an, tidak boleh
puasa Ramadhan," tambah Muhyiddin yang juga Ketua MUI Bidang Kerja Sama
Luar Negeri .
Ia menilai, di negeri China sedang terjadi deagamaisasi, komunisme
menganggap agama itu sampah masyarakat. Setelah pulang ke Indonesia, Ia mengaku
menemui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta agar Dubes China dipanggil.
Ia ingin muslim Uighur diberikan kebebasan beribadah, beragama, tanpa harus
dibatasi.
"Tolong sampaikan ke dubes ini permintaan kami. Berikan
kebebasan umat Islam Uighur untuk bebas beragama. Apakah sudah dilaksanakan, wallahu
a'lam," ungkapnya.


0 Komentar